Anak di Lubuk Linggau Viral, Bawa Ayam Jago Curi Motor, Videonya Beredar

Anak di Lubuk Linggau Viral, Bawa Ayam Jago Curi Motor, Videonya Beredar

Anak di Lubuk Linggau Viral, Bawa Ayam Jago Curi Motor, Videonya Beredar--

BACA JUGA:Bawa Ayam, Pencuri Motor Beraksi di Lubuk Linggau, Video Detik-detik Pencurian Beredar

Pencuri sepeda motor yang videonya viral di Lubuk Linggau, belum 24 jam berhasil diringkus Tim Macan Linggau, Rabu 31 Juli 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.

Tersangka adalah Bayu Arifan Ovra Windi (41) warga Jalan Moh Hasan RT.8 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuk Linggau Barat l Kota Lubuk Linggau.

Bayu ditangkap Tim Macan Linggau, di rumah neneknya, yang letaknya tidak jauh dari rumah korban, yakni di Jalan Lakitan Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau

Sementara korbannya adalah Dadang Iskandar (27) warga Jalan Darma Siswa Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Oknum Guru PPPK Lubuk Linggau Terlibat Ganja, PJ Wali Kota Belum Tahu, PGRI Berikan Pernyataan Ini

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan setelah menerima laporan Dadang, Tim Macan Linggau langsung begerak.

“Dari hasil penyelidikan teridentifikasi identitas pelakunya, yakni Bayu,” jelas Kasat Reskrim kepada LINGGAUPOS.CO.ID.

Selanjutnya Tim Macan Linggau dipimpin Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Ipda Suwarno, mengetahui Bayu berada di rumah neneknya.

“Kami tangkap di rumah neneknya, yang lokasinya tidak jauh dari lokasi kejadian (kediaman korban, red),” jelas mantan Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau ini.

BACA JUGA:Cerita Korban Kehilangan Motor di Lubuk Linggau, Sengaja Pasang CCTV Karena Tidak Aman

Dalam pemeriksaan, tersangka Bayu mengaku temannya yang membantu aksi pencurian adalah Amat, yakni yang membawa ayam jago.

“Kediaman Amat kami grebek namun sudah kabur. Sementara sepeda motor milik korban Honda Beat BG 3145 CIW, dijual tersangka ke Kepala Curup, Rejang Lebong, Bengkulu,” jelas Kasat Reskrim.

Sepeda motor itu, diakui Bayu dijual kepada seseorang bernama Amir di sana seharga Rp2,2 juta. 

Tersangka Bayu juga mengakui, dalam aksi itu ia bertindak selaku eksekusi. Sementara Amat yang membawa ayam, bertugas memantau situsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: