Viral, Pria di Temanggung Dihukum Makan 1 Ember Cabai Mentah, Kasihan Gak Ya

Viral, Pria di Temanggung Dihukum Makan 1 Ember Cabai Mentah, Kasihan Gak Ya

Viral, Pria di Temanggung Dihukum Makan 1 Ember Cabai Mentah, Ini Penyebabnya--instagram: haluccy

TEMANGGUNG, LINGGAUPOS.CO.ID - Viral seorang pria di TEMANGGUNG, Jawa Tengah dihukum makan cabe rawit mentah seember, ternyata ini penyebabnya. Kasihan gak ya.

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria dipaksa makan puluhan cabe rawit mentah.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Temanggung, Jawa Tengah, seorang pria dipaksa oleh warga setempat untuk makan cabai rawit.

Rupanya aksi dari warga tersebut bukan tanpa alasan, mereke nekat lakukan aksi tersebut karena tersulut kesal kepada pria tersebut.

BACA JUGA:Warga Megang Sakti Musi Rawas Tengah Malam Berbuat Dosa di Kebun, Rekannya Kabur

Pasalnya ia adalah pelaku pencurian cabai, hampir saja sebanyak satu karung cabe dibawa kabur olehnya.

Namun, aksi pria tersebut berhasil terekam oleh cctv yang ada di lokasi dan berakhir diburu oleh warga yang merasa geram.

Bahkan, selain dipaksa makan cabe rawit oleh warga, pria tersebut juga telah mendapatkan pukulan hingga sepeda motornya dibakar oleh massa yang geram.

Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Dusun Ngalarangan, Desa Kata’an, Kecamatan Ngadirejo, dalam cctv yang beredar terlihat pelaku yang mondar mandir sebelum mengambil sekarung cabai.

BACA JUGA:Realme Narzo 70x 5G: HP Murah Rp2 Jutaan yang Punya Performa Tangguh dengan Baterai Jumbo

Namun, saat hendak pergi membawa hasil curian di atas motornya, pemilik rumah keluar memergoki aksi pencurian itu dan berbekal cctv pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga.

Sebelum ditangkap polisi pelaku ini bonyok dihajar warga dan dipaksa makan cabai satu ember. Sepeda motor pelaku juga dibakar warga yang geram.

Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @haluccy yang dikutip pada Senin, 22 Juli 2024 terlihat pelaku tersebut dipaksa makan cabai rawit oleh warga hingga disuapi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ngadirejo Aipda Jodi Iswara menjelaskan, bahwa kasus ini bermula dari laporan warga pada Jumat 19 Juli 2024 sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: