Wadaw, Satu Keluarga Ditangkap Polisi Gegara Penyalahgunaan Narkoba, Begini yang Terjadi

Wadaw, Satu Keluarga Ditangkap Polisi Gegara Penyalahgunaan Narkoba, Begini yang Terjadi

Wadaw, Satu Keluarga Ditangkap Polisi Gegara Penyalahgunaan Narkoba, Begini yang Terjadi--Pixabay.com

SULSEL, LINGGAUPOS.CO.ID - Satu keluarga di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Begini yang terjadi.

Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak diamankan polisi gegara terlibat  penyalahgunaan narkoba. 

Sekeluarga tersebut merupakan warga Desa Balo-balo, Kecamatan Wotu,  Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang akhirnya ditangkap polisi akibat aksi yang mereka lakukan.

Adanya penangkapan terhadap satu keluarga tersebut bermula dari ditangkapnya pelaku bernama Rifal (20) terlebih dahulu.

BACA JUGA:Pengakuan Keluarga Napi Perampok Siswa SMP Musi Rawas yang Dibunuh di Lapas, Sempat Kesal Ini Alasannya

Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa  Rifal mendapatkan narkoba dari orang terdekatnya sendiri, ayahnya.

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Kasubsi Humas Polres Luwu Timur Bripka Muh Taufika, yang mengungkapkan adanya satu keluarga di Luwu Timur dapat ditangkap dalam kasus narkoba.

Taufik mengungkapkan mulanya kasus tersebut berawal dari penangkapan pelaku bernama Rifal, ia ditangkap di Desa Tarengge, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur pada Rabu 17 Juli 2024 sekira pukul 12.30 Wita.

Dari tangan pelaku Riafal, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 saset ukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,04 gram.

BACA JUGA:Viral 2 Pria Lempar Batu ke Truk di Palembang Hingga Pecahkan Kaca, Polisi Ungkap Penyebabnya

Kemudian setelah dilakukan interogasi, polisi menemukan bahwa Rifal mendapatkan barang terlarang tersebut dari ayah kandungnya sendiri.

“Setelah dilakukan interogasi, barang yang ditemukan dari Rifal ini berasal dari seorang lelaki bernama Ramlan (42), yaitu ayah kandung dari Rifal,” ungkapnya pada Jumat, 19 Juli 2024.

Lantas, tak berselang lama di hari yang sama, Polisi kemudian meringkus Ramlan yang merupakan ayah dari Rifaal.

Dari tangan Ramlan, diamankan barang bukti berupa 2 saset ukuran kecil yang berisikan sabu dengan berat bruto 0,34 gram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: