Tingkatan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Jalin Sinergi Bersama Dinsos

Tingkatan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Jalin Sinergi Bersama Dinsos

Bapas Kelas II Musi Rawas Utara jalin sinergi dengan Dinsos.-Foto: Humas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.-

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID - Menindaklanjuti arahan dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, Bapas Kelas II Musi Rawas Utara menjalin sinergi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara.

Dalam hal memberikan pelayanan publik kepada Klien Pemasyarakatan, masyarakat dan kelompok rentan seperti orang lanjut usia, anak, wanita hamil dan menyusui serta penyandang disabilitas.

Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara, Roby Fernandez melalui Plh Kepala Urusan Tata Usaha Bapas Kelas II Musi Rawas Utara, Randi Pratama mendatangi Dinas Sosial Pemkab Muratara. 

Kedatangan Plh Kaur TU dan Pegawai Bapas Muratara disambut langsung oleh Pak Kudus Hak selaku Sekretaris Dinas Sosial Pemkab Muratara, Bu Wina (Staf Bidang Rehabilitasi Sosial), dan Bu Feby (Peksos Dinas Sosial).

BACA JUGA:Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Laksanakan Pembagian PDU I

BACA JUGA:Bapas Muratara Hadiri Kegiatan Pendampingan Teknis Pengendalian Penyakit Menular pada Satker Pemasyarakatan

BACA JUGA:Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Beri Penguatan Kepada Pegawai Bapas Muratara

BACA JUGA:Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Ikuti Pembukaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024

Agenda kegiatan tersebut membahas terkait pelayanan publik secara umum dan kegiatan ditutup dengan penandatangan perjanjian kerjasama dalam hal peningkatan pelayanan publik berbasis HAM yang akan diberikan kepada Masyarakat dan Kelompok Rentan di Bapas Kelas II Musi Rawas Utara dan Dinas Sosial Pemkab Musi Rawas Utara.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: