Warga Rupit Muratara Ditangkap Polisi Jambi Usai 40 Kali Curi Motor, Begini Faktanya

Warga Rupit Muratara Ditangkap Polisi Jambi Usai 40 Kali Curi Motor, Begini Faktanya

Warga Rupit Muratara Ditangkap Polisi Jambi Usai 40 Kali Curi Motor, Begini Faktanya --Pixabay.com

JAMBI, LINGGAUPOS.CO.ID - Warga asal Rupit Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap polisi Jambi usia 40 kali curi motor. Begini fakta mengejutkannya.

Usai melakukan aksi pencurian sebanyak 40 unit sepeda motor seorang warga asal Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan ditangkap polisi Jambi.

Diketahui warga Rupit tersebut bernama Turis (36), tidak hanya sekali, pelaku ini sudah sangat sering lancarkan aksi maling motor.

Bahkan, diketahui jika Turis warga Rupit itu merupakan seorang residivis kambuhan yang sudah 3 kali dipenjara.

BACA JUGA:Duh, Seorang Mahasiswa di OKU Transaksi Ganja Sama Polisi, Begini Akhirnya

Tidak seorang diri, kali ini Turis diamankan bersama temannya Wardi (30) ia adalah warga Penyengat Olak, Muaro Jambi yang diberi tindakan tegas dengan timah panas karena mencoba melarikan diri.

Kedua orang pelaku tersebut telah diamankan di wilayah Jambi Luar Kota, Muaro Jambi pada Selasa, 16 Juli 2024.

Rupanya ada lagi satu komplotan pelaku yang berhasil kabur, hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Joko Susilo.

“Ada tiga pelaku ini, satu berhasil melarikan diri, satu pelaku ditindak tegas terukur (Wardi) dan saat ini ada dua pelaku yang kita amankan,” ujarnya pada Kamis, 18 Juli 2024.

BACA JUGA:Percetakan Wadah Kreatif Lubuk Linggau Buka Lowongan Kerja, Berikut Ini Kualifikasi dan Persyaratannya

Ipda Joko juga mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku berawal saat pihaknya mendapatkan informasi adanya pencurian sepeda motor (curanmor) di  Jalan Pendidikan, Kelurahan, Mayang Mengurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kata Joko, pihaknya pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan para pelaku. Keduanya pun akhirnya diamankan setelah disergap Tim Resmob Polda Jambi dan Tim Opsnal Polsek Kota Baru.

Namun, satu orang masih jadi buronan mereka, “Satu pelaku saat ini masih DPO,” ujarnya.

Lebih lanjut, Joko mengatakan bahwa para pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Jambi sejak Januari hingga Juli 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: