Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Beri Penguatan Kepada Pegawai Bapas Muratara

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Beri Penguatan Kepada Pegawai Bapas Muratara

Foto bersama usai menerima kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Mulyadi ke Kantor Bapas Kelas II Musi Rawas Utara, Rabu 17 Juli 2024.-Foto: Humas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.-

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel), Mulyadi melakukan kunjungan ke Kantor Bapas Kelas II Musi Rawas Utara, Rabu 17 Juli 2024.

Kedatangan Mulyadi beserta seluruh rombongan dari Divisi Pemasyarakatan disambut langsung oleh Roby Fernandez, selaku Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara beserta Pejabat Struktural, JFT Pembimbing Kemasyarakatan dan Staf JFU.

Bertempat di Aula Serbaguna Bapas Kelas II Musi Rawas Utara, Mulyadi memberikan pengarahan terkhusus penguatan kepada seluruh pegawai terkait tugas dan fungsi masing-masing.

Sebelum mengakhiri penguatan, Mulyadi tak lupa mengapresiasi kinerja Bapas Kelas II Musi Rawas Utara yang semakin baik dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Ikuti Pembukaan Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024

BACA JUGA:Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Mengikuti Pengarahan SPBE Secara Virtual

BACA JUGA:Bapas Kelas II Muratara Ikuti Kegiatan Pembukaan Penyusunan SAKIP dan Monitoring CAPKIN

"Saya berterima kasih kepada Bapak/Ibu sekalian atas dedikasinya mengabdi di sini, jadi kedepannya saya harap apa yang sudah baik dapat semakin ditingkatkan. Anggap kantor ini sebagai rumah kedua Bapak/Ibu sekalian, sehingga masing-masing pribadi akan selalu berusaha memberikan yang terbaik guna menjaga kenyamanan kita bersama,"ucap Mulyadi, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: