CASN 2024 Pemkab Lahat, Sebanyak 6.561 Formasi CPNS dan PPPK, Bidang Ini Paling Banyak Dibutuhkan
CASN 2024 Pemkab Lahat, Sebanyak 6.561 Formasi CPNS dan PPPK, Bidang Ini Paling Banyak Dibutuhkan--instagram: cpns.asn
LAHAT, LINGGAUPOS.CO.ID - Seleksi CASN 2024 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) LAHAT, Sumatera Selatan sebanyak 6.561 formasi untuk CPNS dan PPPK. Bidang berikut ini yang paling banyak dibutuhkan.
Dalam menyelenggarakan seleksi CASN 2024 Pemkab Lahat akan menyediakan ribuan formasi yakni diketahui ada sebanyak 6.561 formasi.
Sejumlah formasi tersebut akan diperuntukkan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Seperti yang diketahui bahwa CASN tahun 2024 akan kembali diadakan, dan kabarnya seleksi CPNS dan PPPK akan diadakan pada Juli atau Agustus mendatang.
Sejumlah lembaga daerah hingga instansi pusat telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan. Begitu juga dengan Kabupaten Lahat.
Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid melalui Kepala BKPSDM Lahat, M Aries Farhan, dan didampingi Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Anton Akbar jika pihaknya sejak akhir tahun 2023 lalu sudah menyampaikan usulan formasi.
Lantas pada Januari lalu, soal kebutuhan anggaran sudah disetujui oleh Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid.
Dimana usulan yang disampaikan tersebut sebanyak 6.561 formasi, yang akan dibagikan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Akhirnya Tukang Parkir Mie Gacoan Ditemukan, Terjun ke Sungai Musi, ini Kondisinya
Lebih lanjut, dikatakan Anton dari sejumlah formasi tersebut terbagi menjadi 2.034 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan sebanyak 4.527 kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Usulan yang disampaikan ke Kempan RB ada sebanyak 6.561 orang, CPNS sebanyak 2.034 orang, PPPK sebanyak 4.527 orang. Tapi itu baru yang diusulkan, kita belum tahu jumlah pasti yang disetujui oleh Kemenpan RB,” ujarnya pada 12 Juni 2024 lalu.
Lebih lanjut, Anton menjelaskan bahwa jumlah yang diusulkan itu didapat berdasarkan hasil rekapitulasi Bidang Organisasi Setda Lahat.
Yakni dilihat berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab dan ABK) dari tiap OPD jajaran Pemkab Lahat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: