Viral, Masjid di Makassar Dijual, Begini Pengakuan dari Pemilik Tanah

Viral, Masjid di Makassar Dijual, Begini Pengakuan dari Pemilik Tanah

Viral, Masjid di Makassar Dijual, Begini Pengakuan dari Pemilik Tanah--instagram: mksinfo.official

MAKASSAR, LINGGAUPOS.CO.ID - Viral, bangunan masjid yang ada di MAKASSAR dijual oleh pemilik tanah.  Begini katanya.

Viral di media sosial bangunan masjid yang ada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dijual oleh pemilik tanah.

Diketahui masjid tersebut bernama Masjid Fatimah Umar yang ada di Kota Makassar dan saat ini hendak dijual oleh pemilik lahan.

Seperti yang terlihat pada foto yang beredar, di depan masjid tersebut terpasangkan spanduk besar bertuliskan ‘ DI JUAL’ oleh pemilik tanah yang bernama Hilda Rahman.

BACA JUGA:Akhirnya Tukang Parkir Mie Gacoan Ditemukan, Terjun ke Sungai Musi, ini Kondisinya

Dalam spanduk tersebut juga dilengkapi dengan nomor handphone pemilik yang bisa dihubungi bagi yang ingin membeli masjid tersebut.

Adapun pemilik dari tanah masjid tersebut bernama Hilda Rahman, saat dikonfirmasi ia mengakui bahwa tanah masjid tersebut adalah miliknya.

“Saya yang punya tanah dua-dua, tanah yang ada masjid dengan tanah kosong, dua-duanya itu saya punya,” ujarnya pada Senin, 15 Juli 2024.

Masjid Fatimah Umar yang mau dijual tersebut terletak di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar.

BACA JUGA:Pemuda Musi Rawas ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Tidak Main Main, Diancam Denda Ratusan Juta

Kata Hilda, di lokasi tersebut terdapat dua sertifikat hak milik (SHM) berupa tanah kosong dan tanah yang telah dibanguni masjid.

“Tapi itu bukan miliknya warisan, bukan pemberian orang tua. Kasihan orang tua tidak ada. Warisan itu saya yang kasih orang tua namanya. Saya pribadi punya, tanah pribadi juga punya masjid,” jelasnya.

Bahkan, kata Hilda dirinya sudah lama ingin menjual lahan masjid tersebut. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengapa masjid tersebut belakangan ini viral karena hendak dijual.

“Sudah lama mi sebenarnya, karena sudah lama sekali mi mau jual, mau apa, kan, terserah yang punya toh,” kata pemilik lahan masjid tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: