Penting, Ini Alur dan Tahapan Seleksi PPPK 2024, Dari Awal Hingga Akhir

Penting, Ini Alur dan Tahapan Seleksi PPPK 2024, Dari Awal Hingga Akhir

Penting, Ini Alur dan Tahapan Seleksi PPPK 2024, Dari Awal Hingga Akhir --instagram: cpns.asn

BACA JUGA:Journee Steak House Palembang Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Persyaratannya

Pada tahun ini, BKN hanya menyediakan satu portal saja, jadi kamu juga bisa langsung mendaftar di sscasn.bkn.go.id. 

Di laman tersebut, kamu harus membuat akun SSCASN, dan setelah berhasil kamu harus melakukan login ke akun SSCASN tadi. Isilah dengan lengkap biodata dan unggah swafoto, ya.

2. Daftar Formasi 

Selanjutnya, setelah anda berhasil mengunggah swafoto kamu melanjutkan ke alur kedua  yakni, mendaftar formasi. 

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Kegiatan Rapat Monev Capaian Kerja Triwulan II dan Penyusunan SAKIP 2024

Di sini kamu harus memilih jenis seleksi, memilih formasi jika kolom formasi masih kosong. 

Jika sudah, selanjutnya kamu harus mengisi data Dapodik, atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia).

 Lalu setelah data-data lengkap, silahkan kamu mengunggah dokumen. Cek kembali resume dan akhiri pendaftaran. Kamu bisa mencetak kartu kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

3. Seleksi Administrasi 

BACA JUGA:Info 2 Lowongan Kerja di CV Afta Sinar Kencana Palembang, Yang Berminat, Berikut Syaratnya

Kemudian berlanjut ke tahap Administrasi, pada tahap ini yang perlu kamu lakukan adalah berdoa agar panitia seleksi meluluskan kamu. 

Di mana panitia seleksi akan memverifikasi data kamu dan mengumumkan apakah kamu lulus atau tidak. Untuk itu, jangan lupa isi datamu dengan benar ya di tahap sebelumnya.

Bila kamu dinyatakan tidak lulus, kamu masih bisa melakukan sanggahan hasil seleksi administrasi.

Lalu panitia kembali akan mengumumkan hasil dari sanggahan. Jika kamu dinyatakan lulus, kamu bisa mengikuti seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: