Buronan di Jambi Berhasil Ditangkap Setelah 14 Tahun Lamanya, Pelaku Kasus Keji

Buronan di Jambi Berhasil Ditangkap Setelah 14 Tahun Lamanya, Pelaku Kasus Keji

Buronan di Jambi Berhasil Ditangkap Setelah 14 Tahun Lamanya, Pelaku Kasus Keji--jambione.com

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Kegiatan Rapat Monev Capaian Kerja Triwulan II dan Penyusunan SAKIP 2024

Setelah berbicara singkat, Antoni bermaksud meninggalkan tempat tersebut menggunakan sepeda motor.

Namun, pada saat itu pula Maskun tiba-tiba melayangkan parang ke arah leher belakang Antoni, mengakhiri hidupnya dalam sekejap.

Antoni tewas ditempat dengan cara yang tak wajar akibat senjata parang yang ditebas Maskun. Kemudian setelah menghabisi nyawa Antoni pelaku Maskun melarikan diri.

Belasan tahun melarikan diri keberadaan Maskun akhirnya terendus pihak polisi. Tim Buser Macan Pseko Polres Sarolangun, yang dipimpin oleh Kanit Harda Ipda Heri Cipta bersama Kanit Reskrim Polsek Mandiangin Ipda Syarif, segera melakukan penangkapan. 

BACA JUGA:Info 2 Lowongan Kerja di CV Afta Sinar Kencana Palembang, Yang Berminat, Berikut Syaratnya

Setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Cindo Kottama, tim berangkat ke Desa Senaung.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Maskun ini sedang bekerja memuat kayu di Km 8 Muaro Jambi. Tim kemudian membuntuti mobil truk yang ditumpangi Maskun hingga berbelok ke arah salah satu SPBU di Desa Senaung.

Saat itulah, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Maskun yang kini telah berusia 36 tahun dan diamankan di Mapolres Sarolangun. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: