Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba yang Terbakar dan Tewaskan 4 Orang Ditangkap

Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba yang Terbakar dan Tewaskan 4 Orang Ditangkap

Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba yang Terbakar dan Tewaskan 4 Orang Ditangkap--instagram: polisi_sumsel

MUBA, LINGGAUPOS.CO.ID - Pemilik sumur ilegal di Musi Banyuasin (MUBA), Sumatera Selatan yang tewaskan empat orang ini ditangkap.

Polisi berhasil meringkus pemilik sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba) yang baru-baru ini terbakar dan menelan 4 korban jiwa.

Selain menyebabkan 4 orang tewas, sumur minyak ilegal yang ada di Muba juga telah mencemari sungai yang ada disekitarnya.

Diketahui lokasi terbakarnya sumur minyak ilegal tersebut berada di Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tepatnya di pinggir sungai Dawas.

BACA JUGA:Cara dan Urutan Mencuci Mobil Agar Bersih Maksimal

Sumur minyak ilegal tersebut sempat membuat panik masyarakat setempat karena mengeluarkan api dan asap tebal pada Jumat 21 Juni 2024 lalu sekitar pukul 19.00 WIB.

Atas peristiwa tersebut, pihak berwajib kemudian menyelidiki pemilik dari sumur ilegal tersebut dan berhasil menangkapnya.

Adpaun, Plh Kasubdit Tipidter Dikrimsus Polda Sumsel, Kompol Bayu Arya Sakti menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat sumur minyak ilegal milik masyarakat mengalir hingga minyaknya ke sungai.

“Terjadi Natural Flowing di salah satu sumur minyak ilegal yang berada di tepi sungai Dawas, akibat kejadian itu minyak yang keluar dari sumur itu meluap dan mencemari sungai,” ungkapnya pada Rabu, 11 Juli 2024.

BACA JUGA:Berikut 6 Tips Menabung untuk Beli Mobil Impian

Lebih lanjut, Bayu mengatakan bahwa setelah terjadi kejadian tersebut pihak kepolisian pun langsung melakukan olah TKP di tempat kejadian, namun seminggu kemudian sumur minyak tersebut terbakar.

“Pada tanggal 28 juli 2024 lokasi sumur minyak ilegal tersebut terbakar diduga diakibatkan oleh sekelompok masyarakat yang melakukan kegiatan pemerasan minyak atau mengambil minyak di sepanjang aliran sungai dawas,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Muba, AKBP Imam Safii mengungkapkan akibat dari kejadian tersebut 4 orang tewas, 4 orang alami luka bakar dan menetapkan 2 orang tersangka yang berinisial TM dan AN pemilik sumur.

“Ya ada korban 4 orang mengalami luka bakar dan 4 orang meninggal dunia,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: