Duh, Anggota DPRD Bandar Lampung Ditangkap Gegara Gadaikan Mobil Rental Demi Bayar Utang, Begini Endingnya

Duh, Anggota DPRD Bandar Lampung Ditangkap Gegara Gadaikan Mobil Rental Demi Bayar Utang, Begini Endingnya

Duh, Anggota DPRD Bandar Lampung Ditangkap Gegara Gadaikan Mobil Rental Demi Bayar Utang, Begini Endingnya--Pixabay.com

BANDAR LAMPUNG, LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang anggota DPRD Bandar LAMPUNG ditangkap gara-gara gadaikan mobil rental untuk bayar hutang. Tapi begini endingnya.

Anggota DPRD Bandar Lampung bernama Nisfu Apriana sempat ditangkap pihak kepolisian Polsek Tanjung Karang Timur atas laporan yang diterima pihak kepolisian.

Yakni anggota DPRD tersebut ditangkap dikarenakan telah menggelapkan mobil rentalan yang ia sewa untuk 4 hari. Polisi mengungkapkan jika alasannya untuk bayar hutang.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan bahwa kasus itu berawal ketika pelaku mendatangi korban untuk melakukan penyewaan atau merental mobil jenis Toyota Avanza warna hitam bernopol BE 1055 YH.

BACA JUGA:Pengakuan Istri Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Setelah Dijemput Polisi di Empat Lawang

Dikatakan Umi, bahwa mobil yang dirental atau disewanya itu dengan harga Rp350 ribu disewa untuk 4 hari. Tapi, baru 30 menit menyewa mobil itu justru digadaikan.

Dimana mobil rental tersebut digadaikannya dengan harga Rp35 juta. Pelaku menggadaikan mobil tersebut melalui media sosial Facebook.

Namun aksinya tersebut diketahui oleh pemilik mobil asli hingga masalah ini melaporkannya ke Polisi untuk mengamankan anggota DPRD Bandar Lampung itu.

“Berselang setengah jam kemudian, NA kemudian langsung menggadaikan mobil itu melalui Facebook kepada P dengan harga Rp35 juta. P masih belum diketahui keberadaannya,” jelasnya.

BACA JUGA:Pererat Tali Silaturahmi dan Jalin Sinergitas, Kalapas Kelas IIA Lubuk Linggau Hadiri Pisah Sambut Dandim 0406

Kemudian, mengetahui mobil miliknya telah digadaikan, korban bernama Suharto pun membuat laporan ke Polsek Tanjung Karang Timur dan pelaku bernama Nisfu Apriana pun diamankan.

“Korban yang tahu mobilnya digadaikan akhirnya membuat laporan ke Polsek Tanjung Karang Timur dan pelaku pun diamankan,” ungka Umi.

Adapun polisi mengungkapkan bahwa alasan seorang Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Nisfu Apriana menggadaikan mobil rental untuk membayar utang.

“Dari keterangan pelaku ini, dia menggadaikan mobil tersebut untuk membayar hutangnya,” ujar Umi pada Jumat, 5 Juli 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: