Memalukan, Pria di Musi Rawas Ditangkap Saat Tidur Dalam Kamar, Setelah Diinterogasi Ini Masalahnya

Memalukan, Pria di Musi Rawas Ditangkap Saat Tidur Dalam Kamar, Setelah Diinterogasi Ini Masalahnya

Memalukan, Pria di Musi Rawas Ditangkap Saat Tidur Dalam Kamar, Setelah Diinterogasi Ini Masalahnya --

BACA JUGA:Emak-emak Main Judi di Musi Rawas Digrebek Polisi, Anaknya Nangis Kejer-kejer, Ada Videonya di Sini

Hingga akhirnya anggota berhasil meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan. Kemudian dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

Alu 5 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,84 gram.

Saat diintrogasi tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu itu miliknya.

Dalam kasus ini tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta.  

BACA JUGA:Sosok Ibu Bunuh Bayinya di Musi Rawas Usai Melahirkan, Sudah 2 Tahun Jadi Janda, Sebentar Lagi Punya Mantu

Ditambahkan Kasat Narkoba, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satuan Resnarkoba Polres Musi Rawas dalam memberantas peredaran narkoba.

Tujuannya tidak lain untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: