2 Warga di Bangka Diamankan Polisi saat Terciduk Tebang Pohon, Begini Jadinya

2 Warga di Bangka Diamankan Polisi saat Terciduk Tebang Pohon, Begini Jadinya

2 Warga di Bangka Diamankan Polisi saat Terciduk Tebang Pohon, Begini Jadinya --humas polda babel

BACA JUGA:TAG Lubuk Linggau Buka Lowongan Kerja, Khusus Untuk Posisi Admin

Tim pun langsung bergegas untuk menghentikan aktivitas penembangan pohon di wilaytah tersebut. Namun sebelumnya tim juga meminta menunjukan surat izin namun pelaku tidak memperlihatkannya.

“Tim langsung menghentikan aktivitasnya serta meminta menunjukkan perizinan yang dimiliki. Karena tidak bisa menunjukkan izinnya, mereka dibawa ke Mako Polres Bangka Barat,” jelasnya.

Dalam mengamankan 2 pelaku penebang pohon, selain 20 batang balok kayu  polisi juga turut mengamankan 2 mesin sinso dan 2 jerigen berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ukuran 5 liter

Akibat ulahnya menebang pohon di Bukit Menumbing tersebut, dua pelaku harus menanggung akibatnya yakni mereka harus mendekam di sel sementara Polres Bangka Barat. Sementara, polisi masih melakukan penyelidikan. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: