CPNS di Kemenkumham Lulusan SMA,SMK Daftar Formasi Pemeriksa Keimigrasian, Ini Syarat dan Tugasnya

CPNS di Kemenkumham Lulusan SMA,SMK Daftar Formasi Pemeriksa Keimigrasian, Ini Syarat dan Tugasnya

CPNS di Kemenkumham Lulusan SMA,SMK Daftar Formasi Pemeriksa Keimigrasian, Ini Syarat dan Tugasnya--instagram: kemenkumhamri

LINGGAUPOS.CO.ID - Seleksi CPNS di Instansi Kemenkumham 2024, bagi lulusan SMA, SMK bisa daftar formasi pemeriksa keimigrasian, ini syarat yang harus dipenuhi serta tugas yang diemban.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah membuat pengumuman terkait kebutuhan formasi CPNS di instansinya. 

Salah satunya yaitu formasi yang diperuntukkan bagi lulusan SMA, SMK yaitu sebagai pemeriksa keimigrasian.

Selain sebagai pemeriksa keimigraisian para lulusan SMA, SMK juga dapat melamar formasi sebagai penjaga tahanan di Kemenkumham.

BACA JUGA:Pengurus SMSI Lubuk Linggau Dilantik, ini Pesan Pj Wali Kota

Namun, pada ulasan kali ini akan membahas secara khusus terkait formasi pemeriksa keimigrasian lengkap dengan tugas yang diembannya.

Sebelumnya, Kemenkumham secara resmi telah mengumumkan formasi yang bakal dibuka pada CPNS 2024 ini.

Sebagaimana yang diungkapkan dari akun instagram @kemenkumham_jateng yang dikutip pada 13 Juni 2024.

“Putra-putri terbaik bangsa, ayo bergabung bersama Kementerian Hukum dan HAM menjadi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2024," tulis dalam keterangan unggahan di akun tersebut.

BACA JUGA:Pekerja PT BBA di Musi Rawas Tewas Saat Bekerja, Polisi Olah TKP, Ini Hasilnya

Lebih lanjut pada postingan tersebut membagikan beragam formasi yang dapat dilamar, mulai dari lulusan SMA Sederajat, Diploma/Sarjana, Magister, hingga formasi PPPK.

Khusus untuk lulusan SMA Sederajat Kemenkumham membuka formasi sebagai penjaga tahanan dan sebagai pemeriksa keimigrasian.

Lantas, apa syarat bagi para lulusan SMA, SMK yang mau mendaftar CPNS Kemenkumahm formasi pemeriksa keimigrasian, berikut ulasannya.

Syarat CPNS Kemenkumham Pemeriksa Keimigrasian 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: