Lansia Asal Lampung Mengaku Sebagai Dukun Ditangkap Polisi di OKI, Ngaku Bisa Gandakan Uang, Begini Modusnya

Lansia Asal Lampung Mengaku Sebagai Dukun Ditangkap Polisi di OKI, Ngaku Bisa Gandakan Uang, Begini Modusnya

Lansia Asal Lampung Mengaku Sebagai Dukun Ditangkap Polisi di OKI, Ngaku Bisa Gandakan Uang, Begini Modusnya--dok: polres oki

OKI, LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang lansia (lanjut usia) asal Lampung ditangkap polisi di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ia mengaku sebagai seorang dukun dan nekat lakukan hal ini.

Seorang pria lansia inisial S (75) yang berasal dari Lampung harus berakhir di tangan polisi di Ogan Komering Ilir (OKI) karena mengaku sebagai dukun.

S ini dilaporkan telah melakukan aksi penipuan terhadap warga OKI yang kemudian oleh warga ia dilaporkan ke polisi.

Bahkan dalam laporan yang dibuat warga, ia mengaku telah ditipu S hingga merugi sekitar Rp12,2 juta.

BACA JUGA:HP Vivo X Fold 3 Pro dan Vivo X100 Pro Resmi Rilis, Intip Bocoran Harga dan Spesifikasi Menariknya

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto juga membenarkan adanya penangkapan terhadap S tersebut dalam kasus penipuan berkedok penggandaan uang.

“Iya benar, telah diamankan seorang pria dengan inisial tersebut dan dalam kasus tersebut,” ujarnya pada Rabu, 12 Juni 2024.

Ia mengatakan, S ini ditangkap berdasarkan laporan korban yang berinisial N (56) merupakan warga Dusun III, Desa Sindang Sari, yang awalnya melapor ke Polsek Lempuing.

Selanjutnya mendapati laporan warga tersebut pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Pembacok Yamaha RX King di Lubuk Linggau Dituntut 3 Bulan Penjara, Korban Keberatan

Hendrawan menerangkan, jika awalnya korban N ini dibujuk rayu oleh pelaku di rumahnya pada  Rabu, 29 Mei sekitar pukul 14.00 WIB.

“Saat awal kejadian itu di rumah korban. Pelaku menggunakan bujuk rayunya menawarkan kepada korban bahwa dirinya dapat menggandakan uang,” jelasnya

S dengan lihai mengiming-imingi korbannya hingga korban yakin dengan S dan memberikannya sejumlah uang, dengan tawaran jika uang korban dapat bertambah berkali-kali lipat.

“Mendengar tawaran pelaku tersebut korban akhirnya memberikan sejumlah uang kepada pelaku sebanyak tiga kali (secara tahap),” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: