Satu Keluarga di Muba Dibunuh, Kini Tersangka Eeng Dituntut Hukuman Mati

Satu Keluarga di Muba Dibunuh, Kini Tersangka Eeng Dituntut Hukuman Mati

Satu Keluarga di Muba Dibunuh, Kini Tersangka Eeng Dituntut Hukuman Mati --harian muba

BACA JUGA:Calon Wakil Bupati Muratara, Siti Nurizka Puteri Jaya Jadi Komisaris Utama PT Pusri, Nggak Bahaya Ta

Dengan kondisi terjatuh, korban Heri lari naik ke rumah dan masuk kamar lalu dikejar oleh tersangka Eeng.

Tersangka kembali menyerang dan memukul lagi di bagian kepala korban menggunakan kayu bakar.

Nah, dikamar tersebut juga ada korban Masturah alias Zurah, orang tua korban Heri. Korban Zurah juga langsung dipukul oleh tersangka Eeng sebanyak dua kali di bagian kepala lalu tangan korban Zurah diikat oleh tersangka Eeng.

Selanjutnya, Eeng melihat korban Marchello dan Barbye lari ke luar rumah, tersangka Eeng langsung mengejarnya dan memukul bagian kepala anak tersebut berkali-kali hingga tidak bergerak.

BACA JUGA:Gadis di Muba Viral, Diduga OD Digotong Keluar Pesta Hajatan, Begini Pengakuannya

Oleh tersangka Eeng menendang korban Barbye hingga masuk ke dalam lubang septic tank.

Tak berhenti disitu, tersangka ini kembali masuk ke dalam rumah dan melihat korban Heri masih bergerak langsung dipukul hingga tak bergerak lagi.

Bahkan, sebelum  melarikan diri, tersangka Eeng mengambil barang milik korban berupa uang tunai sejumlah Rp1,5 juta dan tiga handphone.

Keempat korban baru ditemukan pada Rabu 20 Desember 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: