Terungkap, Begini Ritual Sesat Calon Anggota Kuda Lumping di Musi Rawas, Dimulai Sejak 2016

Terungkap, Begini Ritual Sesat Calon Anggota Kuda Lumping di Musi Rawas, Dimulai Sejak 2016

Terungkap, Begini Ritual Sesat Calon Anggota Kuda Lumping di Musi Rawas, Dimulai Sejak 2016--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.IDRitual yang harus dilakukan calon anggota baru kelompok Kuda Lumping di MUSI RAWAS dipimpin Tumin (67) benar-benar sesat.

Para penari yang akan masuk menjadi anggota kelompok Kuda Lumping ini wajib melakukan ritual mandi kembang.

Bahkan saat mandi kembang, calon anggota baru Kuda Lumping tersebut harus melepas semua pakaian.

“Jadi untuk merekrut anggota baru (tersangka Tumin), ada ritual mandi telanjang untuk calon anggota baru,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Wakapolres Kompol Harsono didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi, Senin, 10 Juni 2024.

BACA JUGA:Korban Rudapaksa Calon Anggota Kuda Lumping di Musi Rawas 2 Orang, Berikut Pengakuan Tersangka

Dijelaskan Wakapolres,  tersangka Tumin selaku pemilik Kuda Lumping memulai keseniannya jaranan tersebut sejak 2016.

Setiap akan merekrut calon anggota penari baru perempuan, melakukan ritual mandi kembang tanpa busana.

Ritual ini dilakukan Tumin dengan dalih agar kesenian Kuda Lumping yang dipimpinnya laris ditanggap orang.  

“Tersangka menyuruh korban (inisial C) ritual mandi telanjang  ditemani anaknya Yuni. Saat itukah tersangka melakukan pencabulan dan persetubuhan,” jelas Wakapolres.  

BACA JUGA:Kuda Lumping, Kesenian Diikuti Pelajar di Musi Rawas yang Jadi Korban Rudapaksa, Dulunya Ritual, Ini Artinya

Ditambahkan Wakapolres, dalam setiap tampil menari, korban mendapat bayaran Rp50 ribu dari tersangka. Selama ini tersangka baru satu kali tampil di grup Kuda Lumping yang dipimpin tersangka Tumin.

Diketahui sebelumnya, fakta baru terungkap jumlah korban rudapaksa calon anggota Kuda Lumping di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan bertambah. 

Dalam kasus rudapaksa calon anggota Kuda Lumping bermodus ritual ini, polisi telah menetapkan 4 orang tersangka yang tercatat satu keluarga.

Yakni pemilik Kuda Lumping Tumin (67) bersama istrinya Tugirawati alias Wati (38) serta 2 anaknya Bambang (20) dan Desi Yunitasari alias Yuni (26) kesemuanya warga Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: