Korban Rudapaksa Calon Anggota Kuda Lumping di Musi Rawas 2 Orang, Berikut Pengakuan Tersangka

Korban Rudapaksa Calon Anggota Kuda Lumping di Musi Rawas 2 Orang, Berikut Pengakuan Tersangka

Korban Rudapaksa Calon Anggota Kuda Lumping di Musi Rawas 2 Orang, Berikut Pengakuan Tersangka-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

BACA JUGA:Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pelayanan, ATR/BPN Musi Rawas Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kepada penyidik, tersangka Desi Yunitasari dan Tugirawati mengakui perbuatannya telah membantu kejahatan dengan cara membujuk korban supaya mau berhubungan badan dengan Tumin.

Modusnya supaya korban menjadi cantik dan apabila tidak mau menuruti kemauan tersangka akan dikeluarkan dari group jaranan milik orang tuanya.  (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: