Korban Rudapaksa Calon Anggota Kuda Lumping di Musi Rawas 2 Orang, Berikut Pengakuan Tersangka

Korban Rudapaksa Calon Anggota Kuda Lumping di Musi Rawas 2 Orang, Berikut Pengakuan Tersangka-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID
BACA JUGA:Lulusan SMA Sederajat Bisa Daftar CPNS 2024, Simak Begini Panduan Lengkap Cara Daftarnya
Sekira pukul 24.00 WIB Tumin menindih korban hingga terbangun. Akan tetapi korban tetap berpura- pura tidur karena takut.
Lalu pelaku membuka celana korban memasukkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban secara berulang kali.
Setelah selesai menyetubuhi korban pelaku keluar dari kamar meninggalkan korban.
Keesokan harinya tersangka Yuni dan Wati membujuk korban supaya mau berhubungan badan dengan tersangka Tumin biar selalu kelihatan cantik.
Tersangka Yuni mengancam korban apabila tidak mau akan dikeluarkan dari grup jaranan milik ayahnya dan akan menyebarkan aib keluarganya.
“Kejadian tersebut berulang dilakukan Tumin sebanyak 4 kali pada November 2023,” tergas Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi.
Aksi persetubuhan juga dilakukan tersangka Bambang yang merupakan anak kandung dari Tumin.
Bahkan tersangka Yuni pernah menyuruh korban untuk melakukan persetubuhan dengan 2 orang laki-laki lain yang tidak korban tahu namanya dengan imbalan uang.
BACA JUGA:Duel Sengit HP Murah Rp1 Jutaan: Poco C65 Vs Vivo Y03, Mana Lebih Unggul? Cek di Sini
Aksi bejat tersangka diketahui oleh pelapor AS dikarenakan adik korban Az pernah mengintip kakak perempuannya melakukan persetubuhan Bambang ternyata pacarnya.
Kejadian yang dilihat AZ langsung diceritakan kepada ibunya. Mendengar cerita dari saksi AZ, ibu korban mengadu kepada pelapor AS.
Setelah ditanya pelapor, korban menceritakan awal kejadian yang terjadi pada bulan November 2023 di rumah pelaku Tumin.
Selanjutnya AS melaporkan peristiwa dialami korban ke Polres Musi Rawas untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: