Ibu dan Anak di Pagar Alam Kompak Berbuat Jahat di Lahat dan Empat Lawang, Modusnya Hunting
Ibu dan Anak di Pagar Alam Kompak Berbuat Jahat di Lahat dan Empat Lawang, Modusnya Hunting-Dokumen-istimewa
BACA JUGA:Perkelahian di Muara Lakitan Musi Rawas, Gara-gara Hutang 1 Tewas 1 Masuk Bui
Dirinya mengucaplan kasih kepada warga yang membantu dalam penangkapan kedua terduga pelaku.
Diketahui identitas kedua tersangka terungkap setelah tertangkap kamera CCTV saat mencuri sepeda motor pada 22 Mei di Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang.
Dari rekaman kamera CCTV ini masyarakat mulai waspada. Selang beberapa waktu, warga melihat kedua orang yang memiliki ciri sama dalam rekaman CCTV melintas di Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.
Selanjutnya warga mengamankan ibu dan anak itu dan diserahkan kepaa ihak kepolisian.
Kepada polisi, tersangka Soleha dan Aditiya Rizki mengaku mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di depan rumah pada malam hari.
Sebelumnya kasus kejahatan melibatkan ibu dan anak juga pernah terjadi di Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan yang kompak melakoni bisnis jual beli motor ilegal (tanpa dokumen sah).
Terduga pelaku Angga Tri Saputra (25) dan ibunya Hadisah alias Isa (47) warga Jalan Patimura RT 01 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.
Motor yang sering disebut masyarakat “Surat Sebelah” itu dibeli kedua tersangka dari kerabat mereka yang ada di Bogor, Jawa Barat.
BACA JUGA:Begini Modus Ibu dan Anak di Lubuklingau Jalani Bisnis Jual Beli Motor Surat Sebelah
Satu motor jenis matic dibeli dengan harta Rp8 Juta hingga Rp8,5 Juta dengan sistem pembayaran menggunakan tempo.
Agar mendapat keuntungan, motor tersebut dijual kembali oleh tersangka dengan harga Rp10 juta.
Tersangka diamankan Tim Gabungan Unit Pidsus dan Pidum Satuan Reskrim Polres Lubuk Linggau, Selasa, 24 Januari 2023.
Dari tersangka polisi menyita barang bukti 5 motor tanpa dilengkapi dokumen sah.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: