Kronologis dan Alasan Muhammadiyah Tarik Dana, BSI: Tetap Jadi Mitra Strategis

Kronologis dan Alasan Muhammadiyah Tarik Dana, BSI: Tetap Jadi Mitra Strategis

Kronologis dan Alasan Muhammadiyah Tarik Dana, BSI: Tetap Jadi Mitra Strategis--

JAKARTA,  LINGGAUPOS.CO.ID – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menarik dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) dan dialihkan ke sejumlah Bank Syariah Swasta lainnya. 

Jumlah yang ditarik tidak tanggung-tanggung, persyarikatan ini menarik dana sekitar Rp13-15 triliun. Jumlah yang tentunya tidak sedikit.

Penarikan dana ini, terjadi setelah adanya konsolidasi keuangan PP Muhammadiyah dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta, Minggu 26 Mei 2024.

Sementara, penarikan ini terungkap usai sebuah memo yang diteken Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti beredar. 

BACA JUGA:Update Harga Motor Listrik Volta 401 2024 di Palembang, Cek Spesifikasi Unggulannya

Memo bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana itu terbit pada 30 Mei 2024 lalu. 

PP Muhammadiyah mengatakan bahwa akan mengalihkan dana itu ke Bank Syariah Swasta lain diantaranya adalah Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan Bank-Bank Syariah Daerah lainnya. 

Selain itu, diketahui juga pihak Muhammadiyah akan memindahkan dana ke bank-bank lainnya yang selama ini telah lama bekerja sama dengan Muhammadiyah.

Menurut Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menjelaskan bahwa alasan penarikan dana dari BSI tersebut disebabkan oleh penempatan dana Muhammadiyah selama ini terlalu banyak berada di Bank Syariah Indonesia (BSI). 

BACA JUGA:Murah Banget! Intip 57 Daftar Motor Listrik Subsidi yang Dijual Mulai Rp5,3 Juta, Mau Beli? Cek di Sini

Menurutnya kondisi ini secara bisnis dapat menimbulkan resiko konsentrasi. 

Sedangkan penyimpanan Muhammadiyah di Bank-Bank Syariah lainnya diketahui masih sangat sedikit.

Akibatnya Bank-Bank Syariah lainnya menjadi tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Baik dari segi penempatan dana maupun pembiayaan,” jelas Anwar Abbas melalui keterangan tertulisnya dikutip Kamis 6 Juni 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: