Warga Rejang Lebong Bengkulu Mencuri di Musi Rawas, Terungkap Gara-gaja Jual HP Murah

Warga Rejang Lebong Bengkulu Mencuri di Musi Rawas, Terungkap Gara-gaja Jual HP Murah

Warga Rejang Lebong Bengkulu Mencuri di Musi Rawas, Terungkap Gara-gaja Jual HP Rp500 Ribu-Dokumen-LINGGAUPOS.CO.ID

BACA JUGA:Kronologis Warga Muara Lakitan Musi Rawas Terjun ke Sungai Musi, Berikut Penjelasan Polisi

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kehilangan satu unit sepeda motor merk Yamaha mio sporty warna putih Nopol BG-4641-HI, dua unit Hp merk Infinix Smart 8 dan merk Advan M4 dan satu buah tabung gas 3 kg dan jika dihitung kerugian lebih kurang Rp6.000.000.

"Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut, ke Mapolsek Purwodadi untuk menuntut pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B-03/V/2024/SPKT/POLSEK PURWODADI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN,Tanggal 17 Mei 2024.

Ditambahkan Kapolsek, kronologis penangkapan, bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, HP milik korban dikuasai oleh tersangka, Candra selaku penadah.

BACA JUGA:Begal di Muratara Tidak Menyangka Masih Dicari Tim Beruang, Beraksi 5 Tahun Lalu, Ditangkap di Rumah

Kemudian, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Candra yang menguasai HP korban merk infinix.

Saat diintrogasi tersangka mengaku membeli Hp dari terduga pelaku YP (DPO) dengan harga Rp500.000.

Kemudian polisi langsung melakukan pengembangan ke rumah YP di depan rumah tersangka Candra.

Namun sayangnya, hasil penggeledahan,  polisi tidak menemukan YP. Kemudian dilanjutkan penggeledahan ke rumah mertua YP di samping rumah.

BACA JUGA:Cari Tahu Sebelum Beli! Inilah 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Barang Antik

Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah mertua YP, ditemukan satu orang laki-laki mengaku bernama Dori.

Kemudian, Dori dilakukan interogasi dan mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan pemberatan bersama dengan, YP di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Purwodadi.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti HP Infinix warna Shiny Gold milik korban. Lalu satu helai jaket berwarna hitam dengan tulisan UNLIMITED milik tersangka Dori dan terekam CCTV. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: