Penuhi Syarat PB, Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Laksanakan Tes Urine

Penuhi Syarat PB, Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Laksanakan Tes Urine

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB), Sabtu 18 Mei 2024.-Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB), Sabtu 18 Mei 2024.

Tes urine ini dilaksanakan di ruang Klinik Lapas Narkotika Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Kegiatan ini merupakan salah satu syarat administratif dan substantif yang wajib dipenuhi, tentunya yang paling disoroti adalah bagaimana perilaku dari warga binaan yang bersangkutan selama menjalani masa pidana di dalam Lapas salah satunya tidak menggunakan obat-obatan terlarang atau narkoba. 

Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Didik.

BACA JUGA:Wujudkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Terima Sosialisasi dari Bank BNI

BACA JUGA:Peringati HBP ke-60, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Berikan Hadiah Lomba Kepada WBP

Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menjelaskan pengecekan urin ini terus dilakukan bagi WBP menjelang bebas baik Bebas Murni ataupun Bebas Bersyarat.

Tes urin tersebut kami lakukan untuk mengetahui WBP tersebut memang benar berkelakuan baik, yang salah satunya tidak mengkonsumsi narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga dapat dijadikan pencegahan dan deteksi dini terhadap peredaran narkoba yang ada didalam Lapas,”tegasnya.

Test Urine ini termasuk Program Zero Halinar di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

"Jika terjadi indikasi positif narkoba saat di test pada WBP tersebut maka proses Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat tidak akan dilanjutkan. kegiatan ini juga dapat dijadikan pencegahan dan deteksi dini terhadap peredaran narkoba yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti,"tutupnya.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: