Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Dibuka Juni 2024, Inilah Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya Cek di Sini

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Dibuka Juni 2024, Inilah Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya Cek di Sini

CPNS dan PPPK 2024.--

BACA JUGA:CPNS 2024: Kemendikbud Buka 40.541 Formasi Simak Begini Informasi Selengkapnya

Hal ini, ia katakana sesuai dengan mandat dari Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Perama, dari sisi regulasi tidak mungkin ini ditunda. Desember 2024. Jadi selambat-lambatnya menurut undang-undang harus dibersihkan di Desember 2024,” ujarnya pada Jumat 3 Mei 2024.

Anas juga turut menepis kekhawatiran dari Ombudsman RI mengenai para pemain politik akan bisa memasukkan data ke pendukungnya ke dalam sistem database CASN sebagai salah satu bentuk loni-lobi politik.

Sebab, lanjutnya, data-data peserta CASN terutama data pegawai honorer daerah, yang ada d dalam database mlik Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan dikunci, sehingga oknum-oknum tidak bisa memasukkan data baru ke dalam sistem. 

BACA JUGA:Begini Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024, Biar Tidak Bingung Lagi

“Sehingga dengan demikian kekhawatiran adanya data baru yang tumpang tindih dimasukkan karena proses politik di daerah, hemat kami ini menjadi catatan tapi menurut kami tidak (akan terjadi) karena mereka harus tercantum data di database ini,” jelasnya.

Dalam hal ini, ia juga memastika jika proses seleksi tahun ini akan lebih diperketat sehingga meminimalisir adanya celah bagi para oknum untuk masuk.

Dia mengatakan, pelaksanaan CASN tahun 2024 ini bersifat transparan dan lebih ketat dengan memanfaatkan teknologi pemindai wajah (face recognition) sehingga tidak memungkinkan adanya celah yang bisa dimanfaatkan oknum untuk melakukan kecurangan.

“Untuk seleksi CPNS tidak mungkin ada celah karena semua masyarakat sekarang bisa mendaftar dan masyarakat bisa memantau siapa saja yang diterima dan mereka juga langsung bisa tahu hasil tes seleksi,” ujarnya.

BACA JUGA:CPNS 2024 Pemprov dan Pemkot Bengkulu Juga Buka, Sejumlah Formasi Telah Ditetapkan, Segini Jumlahnya

Anas juga menyatakan, bahwa tidak ada lagi kesempatan bagi oknum-oknum untuk menitipkan orang (orang dalam) untuk menjadi pegawai ASN seperti yang sempat terjadi pada seleksi sebelum-sebelumnya.

“Saya kira ini tidak ada lagi istilah titipan, Putranya Pak Kepala BKN saja yang membuat soal, dua kali tes. Banyak sekali putra-putra pejabat yang bikin soal juga enggak bisa diterima,” tegasnya. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: