Soal BBM Pertalite Dihapuskan, Warga Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Muratara Wajib Tahu, Ini Kabar Terbaru

Soal BBM Pertalite Dihapuskan, Warga Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Muratara Wajib Tahu, Ini Kabar Terbaru

Soal BBM Pertalite Dihapuskan, Warga Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Muratara Wajib Tahu, Ini Kabar Terbaru-Tangkap Layar-Instagram Pertamina

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Soal Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite akan dihapus, ada kabar baik untuk pemilik kendaraan bermotor khususnya di Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Muratara, Provinsi Sumatera Selatan. 

Pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan BBM jenis Pertalite sedikit legah. Karena Pertamina tidak sepenuhnya menghapuskan BBM Pertalite di pasaran khususnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Muratara. 

Diketahui sejak 2023 lalu, muncul isu mulai tahun 2024 BBM jenis Pertalite akan dihapuskan. 

Bahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, tidak menutup kemungkinan BBM Pertalite nantinya digantikan dengan bioetanol. 

BACA JUGA:BBM Pertalite Akan Dihapus, Inilah Update Harga BBM Pertamina Mei 2024e

Selain mengurangi minyak fosil, BBM jenis ini juga meningkatkan kandungan oktan agar kendaraan lebih ramah lingkungan. 

Selain itu harga BBN Bioetanol telah ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Rp14.528 per liter pada Mei 2024. 

Harga tersebut jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga BBM Pertalite. Dimana saat ini harga BBM Pertalite di SPBU Kota Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Muratara Rp10.000.

Pihak Pertamina hingga kini masih menyalurkan BBM jenis Pertalite di seluruh SPBU di Kota Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Muratara. 

BACA JUGA:BBM Pertalite Akan Dihapus, Berikut Kelebihan dan Kekurangan Motor Listrik dengan Kendaraan Bensin

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan, isu penghapusan BBM Pertalite di pasaran tidak benar.  

Menurut Irto, sesuai dengan Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). 

Dengan demikian,  perubahan penyaluran Pertalite di SPBU utamanya di Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Muratara harus melalui kebijakan pemerintah.

“Sampai saat ini Pertamina masih menyalurkan Pertalite ke semua wilayah masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas Irto kepada wartawan di Jakarta dikutip dari laman media online, Rabu, 8 Mei 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: