Kronologis Kecelakaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia di Tugumulyo Musi Rawas

Kronologis Kecelakaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia di Tugumulyo Musi Rawas

Kronologis Kecelakaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia di Tugumulyo Musi Rawas--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Kronologis kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo Kabupaten MUSI RAWAS.

Korban adalah Iin Hidayat (47), warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas.

Iin Hidayat meninggal dunia dalam kondisi luka  robek di kelopak mata kanan, luka robek di kepala bagian atas dan luka robek di pergelangan kaki kiri.

Dalam kecelakaan itu, korban Iin Hidayat mengendarai sepeda motor jambrong jenis Honda Revo. 

BACA JUGA:Ini Identitas Korban Meninggal Kecelakaan di Tugumulyo Musi Rawas, Begini Kondisinya

Lawannya dalam kecelakaan adalah mobil Suzuki Splash 2437 KGW, yang dikendarai, Rubianto (48), warga Dusun II, Desa Jambu Rejo, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas.

Adapun kronologis kecelakaannya, berikut ini seperti dijelaskan Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Saharudin SH, didampingi  Kapolsek Tugumulyo, Iptu Dedi Purnomo SH.

Yakni, awalnya mobil Suzuki Splash B 2437 KGW yang dikemudikan, Rubianto, yang melaju dari arah Kecamatan Sumber Harta menuju Kecamatan Tugumulyo.

Setiba di TKP terjadila tabrakan dengan sepeda Honda tanpa Nopol yang dikendarai Iin Hidayat, yang melaju dari arah berlawanan dari arah Kecamatan Tugumulyo menuju Kecamatan Sumber Harta.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tabrakan di Tugumulyo Musi Rawas, Satu Meninggal Dunia, Korban Tak Dikenali

Akibat dari kecelakaan itu, Iin Hidayat meninggal dunia walaupun sempat dilarikan ke Kinik Sudirjo.

"Untuk hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan tersebut terjadi diduga akibat kelalaian dan kurang hati-hatinya pengemudi Mobil Suzuki Splash Nopol B 2437 KGW yakni Rubianto,” jelas Kasat Lantas.

Kasat Lantas menambahkan, Rubianto diduga tidak memperhatikan arus lalulintas yang ada di depannya. 

Dalam kasus ini, sudah diamankan barang bukti, mobil Suzuki Splash Nopol B 2437 KGW beserta STNK, satu unit Spm Honda tanpa Nopol tanpa STNK dan satu lembar SIM atas nama, Rubianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: