Alhamdulillah, 186 Pejabat Musi Rawas yang SK-nya Dibatalkan, Dilantik Ulang, Ini Jadwalnya

Alhamdulillah, 186 Pejabat Musi Rawas yang SK-nya Dibatalkan, Dilantik Ulang, Ini Jadwalnya

Alhamdulillah, 186 Pejabat Musi Rawas yang SK-nya Dibatalkan, Dilantik Ulang, Ini Jadwalnya -Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Kabar baik, Alhamdulillah 186 pejabat MUSI RAWAS yang SK Nya dibatalkan akan dilantik ulang, Selasa, 7 Mei 2024. 

Dikabarkan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sudah mendapat izin dari Mendagri untuk pelantikan ulang 186 pejabat tersebut.  

Sebelumnya pelantikan 186 pejabat Musi Rawas itu diduga melanggar SE Mendagri yang melarang kepala daerah yang menggelar Pilkada melantik 6 bulan penetapan calon.  

Diketahui 186 pejabat Musi Rawas yang SK nya dibatalkan tersebut dilantik pada 22 Maret 2024. 

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas, Ali Sadikin saat dikonfirmasi membenarkan adanya jadwal pelantikan pejabat, Selasa, 7 Mei 2024 itu.

“Dapat info dari Kepala BKPSDM seperti itu (ada pelantikan). Sampai malam ini belum ada perubahan,” kata Sekda, Senin, kepada LINGGAUPOS.CO.ID, Senin, 6 Mei 2024. 

Saat ditanya apakah pelantikan yang akan dilaksanakan Selasa, 7 Mei 2024 merupakan 186 pejabat yang sebelumnya SK pelantikannya dibatalkan, Sekda belum bisa memberikan penjelasan secara rinci.  

Sementara itu, salah seorang pejabat yang sebelumnya SK pelantikannya dibatalkan membenarkan adanya pelantikan ulang.

 

Menurutnya, pelantikan yang akan dilakukan Selasa, 7 Mei 2024 sudah mendapat izin dari Mendagri.

 “Ya besok dilantik ulang sudah dapat izin dari Mendagri,” ucap salah seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya. 

Diberitakan sebelumnya, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud membatalkan 5 keputusan berkaitan dengan pelantikan 186 pejabat.

Pembatalan 5 keputusan Bupati Musi Rawas tersebut secara otomatis membatalkan SK pelantikan 186 pejabat Musi Rawas yang dilantik pada 22 Maret 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: