Kok Bisa, Pensiunan PNS di Lubuk Linggau Jadi Warga Negara Malaysia, Ketahuan Saat Ngurus NPWP

Kok Bisa, Pensiunan PNS di Lubuk Linggau Jadi Warga Negara Malaysia, Ketahuan Saat Ngurus NPWP

Kok Bisa, Pensiunan PNS di Lubuk Linggau Jadi Warna Negara Malaysia, Ketahuan Saat Ngurus NPWP--

BACA JUGA:Gerak Cepat, H Alfarizal Ambil Formulir Bacalon Wali Kota Lubuk Linggau di DPD NasDem

Akhirnya setelah ditelusuri, didapatkan data orang yang pindah warga negara itu, ternyata nama dan dan tanggal lahir sama dengan Marliah.

"Sama ibu saya data persis datanya dan emang bener orang itu pindah warga negara Malaysia," ungkapnya. 

Akhirnya, ia meminta agar Disdukcapil segera mengembalikan kewarganegaraan ibunya. Namun prosesnya panjang, dan kini belum juga tuntas.

"Kami pun sekeluarga sudah mengurusinya masalah. Tapi Disdukcapil tidak pernah memberi solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini," ia menegaskan.

BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas 2024, Hj Suwarti Berpeluang Diusung PAN, di Pusat Selalu Gabung Prabowo

Akibat kejadian ini pihaknya sudah mengalami banyak kerugian, terutama kesulitan mengurusi berbagai berkas. 

"Selama ini mama saya telah rugi banyak dan mama saya kesulitan dalam mengurus berkas berkas yang memerlukan data mama saya," tambahnya. 

Terpisah, Plt Kadisdukcapil Lubuk Linggau M Iqbal menjelaskan bahwa pengajuan pengembalikan kewarganegaraan tersebut masih dalam proses.

"Tidak serta merta langsung dikembalikan karena dasarnya kami hanya menjalankan perintah dari Kemenkumham, karena ada penyampaian SK Kemenkumham," bebernya. 

BACA JUGA:Suami Bupati Musi Rawas Mundur dari Ketua Partai, Sinyal Nasdem Tidak Usung Hj Ratna Machmud, Benarkah

Lanjutnya, pada intinya pihaknya meminta agar warga yang bersangkutan bersabar, karena sekarang sudah ada prosesnya sudah naik ke Dirjen. 

"Nanti nunggu keputusan pak Dirjen apa perintahnya seperti apa, itulah yang kami laksanakan, kami yang di daerah ini hanya menjalankan perintah seperti yang di atas," ungkapnya. 

Menurut Iqbal pihaknya selama ini tidak tahu, karena tiba-tiba pihaknya mendapat surat dari Kemenkumham bahwa ada warga pindah dengan kemauan sendiri berdasarkan paspor asing. 

"Dari Kemenkumham menyurati Dirjen kami (Disdukcapil) bahwa warga ini sudah pindah kewarganegaraan," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: