Pemuda Rawas Ilir Muratara Dibacok Dekat Polsek, Begini Penjelasan Polisi

Pemuda Rawas Ilir Muratara Dibacok Dekat Polsek, Begini Penjelasan Polisi

Pemuda Rawas Ilir Muratara Dibacok Dekat Polsek, Begini Penjelasan Polisi-Ilustrasi-LINGGAUPOS.CO.ID

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang pemuda warga Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) dibacok tak jauh dari kantor Kepolisian Sektor (Polsek).

Korban diketahui bernama Jodi Apriyanto(17) Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Peristiwa pembacokan terhadap korban terjadi Senin, 29 April 2024 di depan SD Negeri 7 Bingin Teluk tak jauh dari Polsek Rawas Ilir sekira pukul 05.00 WIB.

Menurut versi korban, terduga pelaku pembacokan dilakukan bapak dan anaknya inisial Ar dan Wr warga Desa Beringin Makmur II yang tak lain tetangga Jodi.

BACA JUGA:Pemuda Rejang Lebong Terlibat 16 Kasus Begal di Lubuk Linggau, Para Korban Diminta Melapor

Usai kejadian, pemuda Rawas Ilir itu dilarikan ke Puskesmas Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir untuk diberikan pertolongan.

Akibat kejadian itu, korban Jodi mengalami luka bacok pada pundak kanan bagian belakang, serta luka gores akibat sabetan benda tajam jenis parang.

Kepada LINGGAUPOS.CO.ID, Sasi yang merupakan ibu korban menceritakan, subuh pagi di hari naas itu, anaknya hendak pulang ke rumah.

Namun sampai di depan pintu rumah tidak dibuka,  sehingga korban tidak jadi pulang dan pergi ke rumah temannya. Subuh itu korban langsung menuju ke rumah terlapor Ar.

BACA JUGA:Pemuda Musi Rawas Bawa Barang Berbahaya di Pasar Kalangan, Untung Tim Eagle Squad Cepat Datang

Saat melihat terlapor Ar, korban langsung menyapa. Diduga salah paham, terlapor Ar memanggil  bapaknya Wr.

Selanjutnya bapak dan anak itu langsung mengejar korban dengan membawa senjata tajam (Sajam) jenis parang.

Saat itulah terlapor Ar dan Wr diduga menganiaya korban dengan cara membaca pundak sebelah kanan bagian belakang  dan mengiris bagian tubuh korban hingga mengalami luka sayat.

Usai kejadian tersebut, Sasi selaku ibu korban melapor ke Polsek Rawas Ilir pada Selasa, 30 April 2024. Laporan korban tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: STTPLN/29/04/2024/SPKT/SEK.RWI/Res.Muratar/Polda Sumsel, tertanggal 30 April 2024 diterima KA.SPKT 1, AIPTU Aguscik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: