PPDB SMA dan SMK Negeri di Sumatera Selatan 2024 Semakin Sulit, Ada Jalur yang Dihapuskan

PPDB SMA dan SMK Negeri di Sumatera Selatan 2024 Semakin Sulit, Ada Jalur yang Dihapuskan

PPDB SMA dan SMK Negeri di Sumatera Selatan 2024 Semakin Sulit, Ada Jalur yang Dihapuskan--Freepik

PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID – Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri, pada 2024 ini ada empat jalur penerimaan.

Yakni jalur Afirmasi, Mutasi, Zonasi, dan Prestasi. Dengan adanya empat jalur penerimaan itu, artinya ada jalur yang dihapuskan.

Yakni jalur penerimaan melalui Penelusuran Minat dan Potensi Akademik (PMPA) dan jalur Tes Mandiri. 

Hal ini seperti dijelaskan Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel Drs H Sutoko MSi, didampingi tim penyusun juknis PPDB Syamsul Rizal SPd.

BACA JUGA:MAN 1 Lubuk Linggau Sukses Adakan Purnawiyata dan Wisuda Tahfidz Qur'an

Dijelaskan bahwa pihaknya membuka kesempatan bagi rangking/juara kelas 1 - 10 untuk bisa mendaftar jalur prestasi. 

"Artinya, kami mengakomodasi anak-anak calon peserta didik yang mau masuk ke SMA Negeri ranking kelas, bukan juara umum. Kalau juara umum, sudah pasti dia juara kelas," jelas Sutoko, dikutip dari sumateraekspres.id, Senin 29 April 2024.

Dalam pembobotan nilai calon peserta didik, bukan ditentukan sekolah. Melainkan dari aplikasi yang telah ditentukan dari peraturan yang ada. 

Sehingga orang tua atau wali termasuk calon peserta didik, tidak perlu takut dicurangi.

BACA JUGA:Ingin Menjadi Juara OSN? Simak 10 Tipsnya di Sini

"Aplikasi yang memberikan pembobotan nilai langsung, semua sekolah sama. Tidak ada pembedaan, sesuai yang telah ditentukan," tegas Sutoko. 

Pembobotan prestasi nilai rapor berdasarkan juara/ranking per semester.    

Untuk juara 1 mendapatkan point 100, berlaku sampai rangking 10 dengan nilai 10 (lihat tabel grafis). 

Jika lebih atau di luar rangking 10, artinya poin pada semester itu nol. Dihitung dari semester 1 (kelas 7) sampai semester 5 (kelas 9 semester ganjil).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: