Apa Kabar Provinsi Sumsel Barat, Banyak Kabupaten Justru Lebih Siap

Apa Kabar Provinsi Sumsel Barat, Banyak Kabupaten Justru Lebih Siap

Apa Kabar Provinsi Sumsel Barat, Banyak Kabupaten Justru Lebih Siap--

BACA JUGA:DPRD Muratara Dukung Pemekaran Sumsel Barat, 6 Daerah Nyatakan Bergabung

Pada 9 Februari 2018 mendapat persetujuan DPRD dan Gubernur Sumsel.

Sementara itu, rencana pemekaran Kabupaten Kikim Area di Lahat  yang juga sudah lengkap berkasnya dan telah diajukan ke pusat. 

Mencakup wilayah kecamatan Kikim Selatan, Kikim Barat, Kikim Timur, Kikim Tengah dan Pseksu.

Ada lagi rencana pemekaran Kabupaten Besemah meliputi Pagaralam dan sebagian Lahat yakni Jarai Area dan Tanjung Sakti Area.

BACA JUGA:Wali Kota Lubuklinggau Buatkan Rekomendasi Bersama Eksekutif dan Legislatif untuk Sumsel Barat

Sekda Lahat Chandra SH melalui Kabag Pemerintahan Setda Lahat, Drs Syamsul Bahri M.Si didampingi analis Kebijakan Sub Koordinator Administrasi Kewilayahan, Henda Syahril Harahap mengatakan, rencana pembentukan Kikim Area sudah berjalan dan berada di tahapan. 

Terakhir, telah dilaksanakan kajian akademis sebagai persyaratan untuk pembentukan daerah persiapan Kabupaten Kikim Area. 

"Persyaratan sudah dipenuhi. Hanya menunggu moratorium," ujarnya. 

Dijelaskan dia, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa membentuk daerah otonom baru, yakni persyaratan dasar dan administrasi. 

BACA JUGA:Wali Kota Lubuklinggau Dukung Pemekaran Provinsi Sumsel Barat, Sudah Siapkan Lahan Kantor Gubernur

Untuk persyaratan dasar meliputi kewilayaan dan kapasitas daerah.

Persyaratan kewilayaan diantaranya luas wilayah, jumlah penduduk, batas wilayah, cakupan wilayah, batas usia minimal daerah kabupaten induk. 

Sedangkan persyaratan kapasitas daerah diantaranya, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, kemampuan penyelenggaraan pemerintahan bagi daerah yang bakal dibentuk.

Lalu untuk persyaratan adminitrasi pembentukan Kabupaten Kikim Area sudah ada. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: