CPNS 2024: Tersedia Formasi Khusus IKN Nusantara, Apakah Kamu Berminat? Ini Kriterianya

CPNS 2024: Tersedia Formasi Khusus IKN Nusantara, Apakah Kamu Berminat? Ini Kriterianya

CPNS 2024: Tersedia Formasi Khusus IKN Nusantara, Apakah Kamu Berminat? Ini Kriterianya-Dokumen-BKPSDM Musi Rawas

LINGGAUPOS.CO.ID- Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tersedia juga formasi khusus di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Penerimaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 akan segera dibuka, bahkan pada tahun ini tersedia juga formasi khusus di IKN Nusantara. 

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bahwa rekrutmen CPNS 2024 juka dibuka untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut disampaikan sendiri oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas pada Februari 2024 lalu, bahkan ia menyebutkan jumlah kebutuhannya lebih dari 200.000

BACA JUGA:Lulusan PPPK Mau Ikut Seleksi CPNS 2024 ? Emang Bisa, Begini Penjelasannya

“Kami tadi dapat arahan dari Pak Presiden terkait soal rencana rekrutmen ASN fresh graduate yang jumlahnya lebih dari 200.000,” ujarnya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID, Kamis, 25 April 2024. 

Anas menyebutkan bahwa rekrutmen aparatur sipil Negara (ASN) untuk penempatan ke IKN akan disediakan sejumlah total 250.000-an formasi.

“Pak Presiden tadi memerintahkan ke kami untuk mengulangi lagi bahwa rekrutmen ASN yang fresh graduate ini terutama untuk pemerintah pusat semuanya untuk (pindah) di IKN,” lanjutnya.

Dengan demikian, Anas meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga mengusulkan formasi tersebut. Nantinya, usulan itu akan dicek oleh BKN.

BACA JUGA:Siap-Siap, Ratusan Ribu Jumlah Formasi Guru pada Seleksi CPNS 2024, Begini Faktanya

“Jadi yang ke IKN punya kompetensi yang berbeda atau kompetensinya lebih, yang totalnya 250.000 an yang nanti akan kita alokasikan untuk IKN,” beber Anas.

Lantas, bagi yang berminat untuk mendaftar CPNS dengan penempatan di IKN ada kriteria yang harus dipenuhi.

Kriteria ASN Ditempatkan di IKN

Hal ini berdasarkan pada pernyataan Anas yang menyebutkan bahwa formasi CPNS untuk ditempatkan ke IKN dengan kriteria tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: