Sekretaris DPPPA Musi Rawas Ditahan Korupsi Anggaran Rumah Tahfidz, Berikut Modus dan Jumlah Kerugian Negara
Sekretaris DPPPA Musi Rawas Ditahan Korupsi Anggaran Rumah Tahfidz, Berikut Modus dan Jumlah Kerugian Negara -Dokumen-Ist
Rinciannya tahun 2021 sebanyak 2 kali berdasarkan SP2D Nomor 03868/GU/SP2D/2021 tanggal 02 Desember 2021 sebesar Rp140.640.000.
Lalu berdasarkan SP2D Nomor 05592/GU-NIHIL/SP2D/2021 tanggal 29 Desember 2021 sebesar Rp149.760.000.
Anggaran yang dicairkan itu digunakan untuk pembayaran makan minum rumah tahfiz bulan Juli 2021 sampai Desember 2021.
Kemudian tahun 2022 pencairan sebanyak 1 kali berdasarkan SP2D Nomor : 04687/TU/SP2D/2022 tanggal 12 Desember 2022 dan SP2D Nomor : 05393/TU-NIHIL/SP2D/2022 tanggal 13 Desember 2022 sebesar Rp549.000.000. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: