Sekretaris DPPPA Musi Rawas Ditahan Korupsi Anggaran Rumah Tahfidz, Berikut Modus dan Jumlah Kerugian Negara

Sekretaris DPPPA Musi Rawas Ditahan Korupsi Anggaran Rumah Tahfidz, Berikut Modus dan Jumlah Kerugian Negara

Sekretaris DPPPA Musi Rawas Ditahan Korupsi Anggaran Rumah Tahfidz, Berikut Modus dan Jumlah Kerugian Negara -Dokumen-Ist

BACA JUGA:GOKIL! Vivo Y16 Diskon 38 Persen, Buruan Beli Handphone Murah Tapi Tidak Murahan, Cek Harga dan Spesifikasinya

Rinciannya tahun 2021 sebanyak 2 kali berdasarkan SP2D Nomor 03868/GU/SP2D/2021 tanggal 02 Desember 2021 sebesar Rp140.640.000.

Lalu berdasarkan SP2D Nomor 05592/GU-NIHIL/SP2D/2021 tanggal 29 Desember 2021 sebesar Rp149.760.000.

Anggaran yang dicairkan itu digunakan untuk pembayaran makan minum rumah tahfiz bulan Juli 2021 sampai Desember 2021.

Kemudian tahun 2022 pencairan sebanyak 1 kali berdasarkan SP2D Nomor : 04687/TU/SP2D/2022 tanggal 12 Desember 2022 dan SP2D Nomor : 05393/TU-NIHIL/SP2D/2022 tanggal 13 Desember 2022 sebesar Rp549.000.000. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: