Lewat Undian Lapak, Disperindag Empat Lawang Tata dan Tertibkan Pasar Pulo Mas

Lewat Undian Lapak, Disperindag Empat Lawang Tata dan Tertibkan Pasar Pulo Mas

Lewat Undian Lapak, Disperindag Empat Lawang Tata dan Tertibkan Pasar Pulo Mas-Dokumen-Disperindag Empat Lawang

EMPAT LAWANG, LINGGAUPOS.CO.ID -  Pemerintahan Kabupaten EMPAT LAWANG melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) laksanakan pengundian nomor lapak pedagang Pasar Pulo Mas Tebing Tinggi, Rabu, 17 Januari 24.

Pada pengundian tersebut ada sebanyak 230 lapak pasar di Pulo Mas dipilih dengan diundi dan diikuti oleh kurang lebih 230 pedagang.

Proses pengundian yang dilakukan oleh Disperindag ini dibuka oleh Pj Bupati Empat Lawang diwakili oleh Asisten 1 Setda Dadang Munandar.

Selain itu pengundian lapak ini juga turut dihadiri oleh Polsek Tebing Tinggi, Sat Binmas Polres Empat Lawang, Camat Tebing Tinggi.

 

Hadir juga juga Satpol PP, Koramil Tebing Tinggi, Dinas Perhubungan dan para pedagang Pasar Pulo Mas Tebing Tinggi.

Penjabat Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri melalui Asisten 1 Setda, Dadang Munandar menjelaskan bahwa pengundian itu bertujuan untuk menata dan menertibkan Pasar Pulo Mas Tebing Tinggi.

Pengundian nomor lapak ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya relokasi pedagang yang tidak sesuai dengan tempatnya.

“Tujuan utamanya menciptakan kenyamanan dan ketertiban di Pasar Pulo Mas,” ucapnya.


Lewat Undian Lapak, Disperindag Empat Lawang Tata dan Tertibkan Pasar Pulo Mas--

Pihaknya berharap penataan tersebut dapat menghindari gesekan dan kecemburuan sosial antar pedagang.

Serta merelokasi pedagang yang tidak sesuai dengan tempat yang telah diperuntukkan.

Dengan pendataan dan pengundian nomor lapak pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan struktur pasar dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pedagang serta pengunjung Pasar.

“Mudah-mudahan langkah ini dapat menciptakan suasana yang lebih harmonis dan efisien di pasar tradisional Pulo Mas Tebing Tinggi,” tutupnya. (IQ)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: