Perkuat Layanan Disabilitas, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Pasang Guiding Block
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti melakukan peningkatkan pelayanan terhadap masyarakat melalui pengolahan dan perbaikan jalur disabilitas. -Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti melakukan peningkatkan pelayanan terhadap masyarakat melalui pengolahan dan perbaikan jalur disabilitas.
Sebagai pelayan publik, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dituntut jeli dalam memenuhi kebutuhan pengguna layanan dengan beragam karakter dan kebutuhan yang harus dipenuhi. Di sinilah kesiapan penyedia layanan dilihat dalam memberikan pelayanan yang maksimal.
Kaum disabilitas adalah target prioritas yang harus diutamakan, penyediaan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka adalah kewajiban yang harus dipenuhi.
Tampak seperti yang dilaksanakan oleh Lapas saat ini dengan melaksanakan perbaikan akses untuk jalur disabilitas dengan pemasangan Guiding Block.
BACA JUGA:WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Isi Waktu Luang di Perpustakaan Lapas
BACA JUGA:Berkah Idul Fitri 1445 H, 579 WBP Lapas Narkotika Muara Beliti Dapat Remisi Hari Raya
Kegiatan pemasangan ini di awasi langsung oleh Kasubag TU, Selamat Riadi & Kasubsi Bimker, Hardiman.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menyampaikan bahwa peningkatan fasilitas selalu dilakukan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman terkhususnya para penyandang disabilitas
"Kita melakukan peningkatan fasilitas yaitu dengan pemasangan guiding Block sebagai jalur disabilitas karena ini termasuk pelayanan publik terkhususnya bagi penyandang disabilitas, kita berusaha membuat masyarakat merasa aman dan nyaman saat berada di Lapas Nakotika Muara Beliti," ungkapnya
Layanan untuk penyandang disabilitas ini ditingkatkan demi meningkatkan rasa nyaman pengunjung saat melaksanakan kunjungan terutama untuk bagi para penyandang disabilitas yang sangat membutuhkan pelayanan yang lebih.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: