Ternyata 2 Metode Ini Digunakan Pemerintah untuk Tetapkan Lebaran Idul Fitri 10 April 2024, Simak Faktanya

Ternyata 2 Metode Ini Digunakan Pemerintah untuk Tetapkan Lebaran Idul Fitri 10 April 2024, Simak Faktanya

Menteri Agama (Menag) RI, H Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers penetapan 1 Syawal 1455 H di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa 9 April 2024.--nu.or.id

LINGGAUPOS.CO.ID - Penetapan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari ini Rabu tanggal 10 April 2024 M dilakukan melalui 2 metode. 

Pengumuman lebaran Idul Fitri 1445 H disampaikan Menteri Agama (Menag) RI, H Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers penetapan 1 Syawal 1455 H di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa 9 April 2024.

"Berdasarkan hisab, posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS, serta adanya laporan hilal yang terlihat disepakati bahwa 1 Syawal tahun 1445 H jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 M,"katanya. 

H Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa posisi hilal pada hari ini sudah memenuhi kriteria yang disepakati oleh MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura). 

BACA JUGA:Rabu 10 April 2024 Ditetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H, Kami Mohon Maaf Lahir dan Batin

Kriteria tersebut mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

"Data posisi hilal hari ini yang sudah disampaikan tadi yaitu pada ketinggian hilal yang berkisar 4 derajat 52 menit 71 detik sampai dengan 7 derajat 37 menit 84 detik, dan sudut elongasi berkisar 8 derajat 23 menit 68 detik sampai dengan 10 derajat 12 menit 94 detik," ungkapnya. 

Ia juga menyampaikan bahwa data tersebut merupakan hasil perhitungan secara astronomis dan matematis yang telah dikumpulkan oleh Kemenag melalui tim rukyat hisab Kemenag beberapa waktu sebelumnya.  

H Yaqut Cholil Qoumas juga menegaskan, Kemenag selalu menggunakan dua metode penentuan awal bulan Qomariyah yang saling melengkapi yakni hisab yang bersifat informatif dan rukyat yang bersifat konfirmatif, dan keduanya tidak dapat dipisahkan. 

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Serahkan Zakat Fitrah Ke Masjid Agung Darussalam Musi Rawas

"Laporan rukyat sesuai dengan data hisab yang telah dihitung, serta sesuai dengan kriteria imkanur rukyat MABIMS yang telah disepakati dan diaplikasikan oleh negara-negara MABIMS yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura," jelasnya.

Ia berharap bahwa dengan hasil isbat tersebut, seluruh umat Muslim di Indonesia dapat merayakan bersama-sama dengan penuh suka cita.

“Kami berharap, keputusan ini akan memperkuat persatuan seluruh umat Islam di Indonesia dalam menjalankan ibadah, bermusyawarah, dan bermufakat di bawah naungan tanah air yang sama,”harapnya. 

Kemudian, dengan hasil isbat ini seluruh umat Muslim di Indonesia dapat merayakan bersama-sama dengan penuh suka cita,  mudah-mudahan keputusan ini merajut kebersamaan seluruh umat Islam di Indonesia, baik dalam menjalankan ibadah, bermusyawarah, bermufakat di dalam naungan tanah air yang sama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: www.nu.or.id