DPRD Lubuk Linggau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota 2023
DPRD Lubuk Linggau Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota 2023-Dokumen-Diskominfo Lubuk Linggau
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau menggelar paripurna LKPJ Wali Kota 2023.
LKPJ Wali Kota Lubuk Linggau 2023 disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota H Trisko Defriyansa di ruang paripurna, DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin, 25 Maret 2024.
H Trisko Defriyansa dalam kesempatan tersebut mengatakan atas nama Pemkot Lubuk Linggau, dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak legislatif.
Karena selama ini telah terjalin komunikasi yang harmonis serta menjadi kontrol dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
BACA JUGA:Jadwal Imsak dan Buka Puasa Lubuk Linggau Selasa 26 Maret 2024 dan 24 Rekomendasi Hotel yang Nyaman
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Forkopimda, pimpinan Parpol, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, organisasi keagamaan, LSM, tokoh masyarakat.
Serta kepada seluruh elemen di Kota Lubuk Linggau yang terus memberi dukungan serta bantuan demi mewujudkan agenda-agenda yang telah diamanatkan dalam rencana kerja pemerintah daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Termasuk kepada insan pers, baik cetak maupun elektronik yang telah menjadi mitra pemerintah daerah dalam penyampaian informasi sekaligus sebagai sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan gagasan kreatif, saran maupun kritik.
LKPJ Kepala Daerah sambungnya merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaporkan oleh kepala daerah pada setiap akhir tahun anggaran secara transparan dan akuntabel.
Isinya memuat informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, bahwa LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
Dalam pelaksanaan pembangunan Kota Lubuk Linggau tahun 2023, Pemda telah melaksanakan program dan kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan visi dan misi Kota Lubuklinggau tahun 2018-2023 yakni ‘Terwujudnya Lubuk Linggau sebagai Kota Metropolis yang Madani’ dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Lubuklinggau tersebut ditempuh melalui empat misi pembangunan.
Keempat misi tersebut antara lain mewujudkan sumber daya manusia yang berakhlak, berkualitas dan berkarakter, meningkatkan daya saing ekonomi dan kesejahteraan sosial, meningkatkan infrastruktur daerah yang berwawasan lingkungan serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: