Arab Saudi Memperbolehkan Umrah Mandiri, Berikut Kelebihan Serta Kekurangannya

Arab Saudi Memperbolehkan Umrah Mandiri, Berikut Kelebihan Serta Kekurangannya

Arab Saudi Memperbolehkan Umrah Mandiri, Berikut Kelebihan Serta Kekurangannya--Pixabay.com

LINGGAUPOS.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi mengizinkan bagi yang mau melaksanakan umrah sendiri alias mandiri, lantas ketahui kelebihan dan kekurangannya, dalam ulasan di bawah ini.

Tahukah kamu jika pemerintah Arab Saudi mengizinkan para jemaah untuk melakukan ibadah umrah mandiri.

Ibadah umrah mandiri yaitu melakukan ibadah umrah dengan visa mandiri atau disebut juga sebagai backpacker.

Bahkan sebelumnya, Pemerintah Indonesia juga sudah diminta untuk lakukan koordinasi dengan regulasi di Arab Saudi.

BACA JUGA:Buang Kotak Rokok di Bulan Ramadan, Pemuda Tugumulyo Musi Rawas Ditangkap Polisi, Dicek Isinya Mengejutkan

Sehingga dengan cara tersebut, biaya yang dikeluarkan oleh para jemaah disebut-sebut bisa lebih murah.

Melansir dari Antara, sbelumnya Kementerian Agama, yakni Yaqut Cholil Qoumas mengatakan selama ini tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin menunaikan umrah secara mandiri tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Umrah (PPIU).

Namun, yang penting untuk dipertimbangkan saat umrah mandiri yaitu tak adanya jaminan kesehatan dan keselamatan.

Sehingga masyarakat harus menanggung sendiri apabila mengalami kendala kesehataan saat sedang dalam perjalanan.

BACA JUGA:3 Pencuri Motor yang Terungkap di Indomaret Lubuk Linggau, Ternyata Sudah Belasan Kali Beraksi

Kendati demikian, Umrah mandiri atau backpacker tanpa agen travel ini disinyalir menjadi banyak peminat karena dapat menjelajahi banyak tempat bersejarah dan budaya di Arab Saudi pada momen tersebut.

Di samping biayanya lebih hemat, perjalanan semakin mudah karena Arab Saudi kini telah mempermudah pengurusan visa umrah, bahkan tanpa biaya.

Belakangan ini backpacker atau umrah mandiri menjadi lebih populer, sebab biaya yang lebih hemat dan keluasan waktu selama berada di tanah suci.

Adapun mengutip dari laman haji.kemenag, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Jaja Jaelani menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia sendiri sudah melarang jamaah melakukan ibadah umrah secara mandiri maupun backpacker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: