Wadaw, 2 Wanita Asal Prabumulih Mengaku Kasat Reskrim Polres Lampung, Tipu Anak Mantan Kades, Begini Modusnya

Wadaw, 2 Wanita Asal Prabumulih Mengaku Kasat Reskrim Polres Lampung, Tipu Anak Mantan Kades, Begini Modusnya

Wadaw, 2 Wanita Asal Prabumulih Mengaku Kasat Reskrim Polres Lampung, Tipu Anak Mantan Kades, Begini Modusnya-Dokumen-Polres Lampung Timur

LAMPUNG, LINGGAUPOS.CO.ID- 2 orang wanita asal Prabumulih ngaku sebagai Kasat Reskrim Polres LAMPUNG, berhasil tipu anak mantan kades, raup Rp250 juta.

Dua orang ibu-ibu asal Prabumulih, Sumatera Selatan mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung Timur.

Dari aksi penipuannya, mereka berhasil menipu anak mantan kepala desa dan mendapat Rp250 juta.

Kedua ibu-ibu tersebut yaitu bernama, Putri Romadhona (21) dan Arie (41) keduanya pun merupakan ibu rumah tangga.

BACA JUGA:Pelajar SMA di Musi Rawas Terlibat Pencurian di PT Xylo, Gear Box Belasan Juta Raib

Mereka akhirnya ditangkap oleh anggota Polres Lampung Timur di wilayah Prabumulih, di kediaman masing-masing pada, Selasa 19 Maret 2024.

Kapolres Lampung Timur, yakni AKBP Rizal Muchtar, turut membenarkan adanya dua warga sipil yang mengaku menjadi Kasat Reskrim di instansinya tersebut.

“Benar, ada yang mengaku menjadi Kasat Reskrim untuk tujuan melakukan penipuan. Kedua pelaku sudah kita amankan,” ujarnya pada Kamis 21 Maret 2024.

Diketahui, penipuan ini berawal saat salah satu pelaku menghubungi FH (24) yang merupakan anka dari mantan Kepala Desa Tri Sinar, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, pada awal Februari 2024.

BACA JUGA:Ramadan, Warga Curi Minyak Pertamina EP di Musi Rawas, Ternyata Sekongkol dengan Oknum

Saat itu pelaku ini mengaku sebagai polisi dan menjabat Kasat Reskrim di Polres Lampung Timur. Pelaku bahkan menyebutkan bisa membantu meringankan persoalan hukum yang sedang dijalani KM.

‘Pelaku mengaku bisa membantu persoalan hukum KM dengan syarat sejumlah uang,” lanjutnya

Pelaku FH yang masuk jebakan itupun percaya, ia lantas setuju dan mengirimkan uang yang disepakati sebanyak empat kali transfer. Dengan total uang yang dikirim adalah Rp250 juta.

Namun, karena merasa curiga, hal tersebut akhirnya diberitahukan kepada pengacara KM dan langsung melakukan kroscek ke Mapolres Lampung Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: