Aktor Squid Game Divonis Penjara atas Kasus Pelecehan, Diduga Si Kakek, Benarkah?

Aktor utama Squid Game, O Yeong-su si kakek nomor urut 001 tersebut divonis 8 bulan penjara atas kasus pelecehan.--Instagram @vonmagz
BACA JUGA:5 Minuman Segar untuk Buka Puasa Khas Sumatera Selatan: Melegenda Sekali, ini Daftarnya
Sepanjang penyidikan serta persidangan sejak Februari 2023 lalu, O Yeong-su sepenuhnya membantah tuduhan tersebut.
Dirinya mengatakan sangay menyakitkan serta sulit untuk berdiri di pengadilan pada usia seperti tersebut.
"Sungguh menyedihkan bahwa babak terakhir dalam hidupku berakhir sedemikian rupa, membuat seluruh hidupku berantakan."
"Ada sedikit bukti mengenai kasus ini, kecuali kesaksian korban dan bukti-bukti yang diperoleh dari kasus tersebut," kata pengacara O, mengklaim bahwa O tidak bersalah.
BACA JUGA:Olahraga Penting Meski Berpuasa, Ini 5 Jenis Gerakan yang Mudah untuk Dilakukan
"Perlu dipertanyakan apakah terdakwa bisa melakukan perbuatan tersebut berdasarkan tempat, situasi dan waktu [yang diberikan oleh tersangka korban]."
Nama asli O Yeong-su ini bernama Oh Se-kang merupakan lulusan jurusan teater di Universitas Dongguk serta memulai debutnya sebagai aktor pada 1963.
Aktor ini mulai debutnya pada layar lebar pada 1965 melalui The Seashore Village yang disutradarai Kim-duk yang turut mengarahkan Spring, Summer, Fall, Winter and Spring.
Sepanjang kariernya, aktor tersebut dikenal sebagai bintang teater hingga akhirnya dikenal dunia berkat peran sebagai pemain nomor 001 ini dalam Squid Game.
BACA JUGA:4 Amalan yang Dapat Dilakukan Pada saat Malam Nuzulul Quran, Jangan Sampai Ketinggalan
Itulah informasi seputar aktor squid game divonis penjara atas kasus pelecehan. Semoga bermanfaat. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: