Soal Pilkada Musi Rawas, Wakil Bupati Hj Suwarti Berikan Penegasan
Pada Pilkada Musi Rawas 2024 ini, sang petahana Bupati Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati Hj Suwarti dipastikan pecah kongsi.-Tangkap Layar-Instagram suwarti
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten MUSI RAWAS Provinsi Sumatera Selatan akan berlangsung November 2024.
Pada Pilkada Musi Rawas 2024 ini, sang petahana Bupati Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati Hj Suwarti dipastikan pecah kongsi.
Sebab berdasarkan peraturan, Wakil Bupati hanya boleh 2 kali mencalonkan diri dengan posisi yang sama.
Jika Wakil Bupati ingin melanjutkan jabatan politiknya, paling tidak harus mencalonkan diri sebagai Bupati.
BACA JUGA:Imam Senen, Birokrat yang Diperhitungkan Maju Pilkada Lubuk Linggau, Duet dengan Politisi
BACA JUGA:Jumat Berkah, Ali Sadikin Jabat Sekda Musi Rawas, Bupati: Tugasnya Sangat Banyak
Nah di Kabupaten Musi Rawas, Hj Suwarti sudah 2 kali menjadi Wakil Bupati mendampingi 2 Bupati berbeda selama 2 periode.
Pertama saat Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan periode 2015-2020 mengusung program Mura SEMPURNA.
Kemudian mendampingi Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud periode 2020-2025 mengusung program Musi Rawas MANTAB.
Hanya ada 2 pilihan setelah masa kepemimpinan Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti berakhir. Maju sebagai Calon Bupati Musi Rawas atau tidak sama sekali.
BACA JUGA:SN Prana Putra Sohe Disebut Bakal Dampingi Herman Deru di Pilkada Sumatera Selatan, ini Katanya
BACA JUGA:Herman Deru Siapkan Pasangan Baru, Pengganti Mawardi Yahya di Pilkada Sumatera Selatan
Terkait Pilkada Musi Rawas 2024, Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti mengaku belum berpikir untuk mencalonkan diri.
Menurutnya, saat ini proses Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 masih berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: