Petugas P2U Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Bekerjasama dengan Kodim 0406 Periksa Ketat Pengunjung

Petugas P2U Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Bekerjasama dengan Kodim 0406 Periksa Ketat Pengunjung

Cegah masuknya barang terlarang dan berbahaya ke dalam lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) melakukan pemeriksaan ketat terhadap dan pengunjung yang akan melakukan kunjungan terhadap keluarganya di dalam La-Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID- Cegah masuknya barang terlarang dan berbahaya ke dalam lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) melakukan pemeriksaan ketat terhadap dan pengunjung  yang akan melakukan kunjungan terhadap keluarganya di dalam Lapas. 

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, tegaskan kepada seluruh petugas P2U dan petugas penggeledahan badan pengunjung untuk melakukan pemeriksaan secara teliti dan menyeluruh namun tetap humanis. 

Hal ini sebagai langkah deteksi dini mencegah barang terlarang masuk kedalam lingkungan Lapas. 

"Kami juga telah memasang benner terkait informasi tata tertib pengunjung dan barang-barang bawaan yang dilarang masuk kedalam Lapas,"katanya.

BACA JUGA:Sambut HBP ke-60, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Kegiatan Donor Darah

BACA JUGA:2 Petugas Giatja Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti kegiatan Bimtek Kegiatan Kerja dan Produksi

Kalapas menuturkan bahwa terdapat tiga tahapan pemeriksaan yang akan dilakukan yaitu pemeriksaan barang, pemeriksaan badan oleh petugas, dan pemeriksaan melalui metal detector.

"Kita tidak pandang bulu, baik tamu, pengunjung, maupun petugas wajib digeledah terlebih dahulu. Apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi mengakibatkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, petugas P2U akan melaporkan hal tersebut dan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Dalam kegiatan pemeriksaan kunjungan ini melibatkan juga personil dari Anggota TNI KODIM 0406 A.n Serka Feri Efriansyah. Kegiatan Kunjungan Keluarga ini merupakan salah satu komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam memberikan Hak bagi Tahanan/ Narapidana untuk dapat menerima kunjungan dari Keluarga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: