Pria di Bekasi Gugat ke MK Terkait Syarat Usia di Lowongan Kerja: Menimbulkan Konflik Pencari Kerja

Pria di Bekasi Gugat ke MK Terkait Syarat Usia di Lowongan Kerja: Menimbulkan Konflik Pencari Kerja

Pria di Bekasi Gugat ke MK Terkait Syarat Usia di Lowongan Kerja: Menimbulkan Konflik Pencari Kerja--Pixabay.com

BEKASI, LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang pria di Bekasi ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia di Lowongan Kerja.

Pria asal Bekasi yang bernama Leonardo Olefins Hamonangan ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia di lowongan kerja.

Leonardo mengajukan gugatan uji materil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap UUD 1945 ke MK.

Ia mengajukan gugatan terkait pasal yang dianggapnya memicu pemberian kerja membuat syarat diskriminatif seperti usia hingga pengalaman kerja di lowongan kerja.

BACA JUGA:Daftar Promo Minyak Goreng di Alfamart, Periode 8 Sampai 11 Maret 2024

Diketahui gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 35/PUI-XXII/2024. Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan tersebut telah digelar di gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024.

Seperti mengutip dari unggahan instagram @kaskusnetworks, yang dikutip pada Jumat 8 Maret 2024, dalam unggahannya menyebutkan pria beri gugatan ke MK soal syarat usia di lowongan kerja.

“Pria asal Bekasi gugat ke MK soal syarat usia di lowongan kerja,” tulis akun tersebut.

Adapun diketahui sidang itu dipimpin oleh hakim MK Arief Hidayat sebagai ketua Majelis dan Daniel Yusmic serta Arsul Sani sebagai anggota.

BACA JUGA:Netflix Konfirmasi Adanya Film Avatar: The Last Airbender Season 2 dan 3, Simak Informasinya

Kemudian dalam sidang ini, Leonardo Olefins Hamonangan memberi penjelasan soal pokok gugatannya. 

Dalam risalah persidangan tersebut, Leonardo awalnya memperkenalkan dirinya terlebih dahulu, dan menyebutkan statusnya yang belum bekerja.

“Pertama-tama, tentu saya akan memperkenalkan terlebih dahulu, meskipun saya sudah sering di sini. Nama saya Leonardo Olefins Hamonangan. Usia saya saat ini adalah 23 tahun. Saat ini status saya adalah belum bekerja,” ucapnya.

Kemudian selanjutnya ia menjelaskan terkait pasal-pasal yang ia gugat itu,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: