Tidak Bayar Denda Rp3.750.000, Tuan Rumah Pesta Musik Remix di Tanah Periuk Musi Rawas Dipenjara 7 Hari
![Tidak Bayar Denda Rp3.750.000, Tuan Rumah Pesta Musik Remix di Tanah Periuk Musi Rawas Dipenjara 7 Hari](https://linggaupos.disway.id/upload/d4ed7b925d876eef467862245a9ec348.jpg)
Vonis penjara 7 hari wajib dijalankan apabila Edi Firmansyah tidak membayar vonis denda Rp3.750.000 yang dijatuhkan hakim. -Dokumen-Polres Musi Rawas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: