Irish Bella Beri Kelonggaran Ammar Zoni Beri Nafkah Kedua Anaknya, Nominalnya Segini
Dalam sidang cerai, Irish Bella menuntut nafkah anak dari Ammar Zoni Rp10 juta perbulan. Namun demikian, permintaan tersebut dirasa sangat sulit dipenuhi-Tangkap Layar-Instagram @_irishbella_
LINGGAUPOS.CO.ID – Irish Bella beri kelonggaran Ammar Zoni beri nafkah Rp500 ribu perbulan untuk kedua anaknya.
Dalam sidang cerai, Irish Bella menuntut nafkah anak dari Ammar Zoni Rp10 juta perbulan. Namun demikian, permintaan tersebut dirasa sangat sulit dipenuhi mengingat sang mantan suami saat ini ditahan karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Terkait hal ini, Irish Bella tak keberatan memberi keringanan kepada Ammar Zoni.
Lantaran mantan suami tidak bekerja, ia menerima jika anak-anaknya hanya diberi nafkah ratusan ribu rupiah.
BACA JUGA:Pacar Al Ghazali, Laura Moane Dikasih Cincin Mewah Dari Maia Estianty, Benarkah Sudah Direstui?
"Pada intinya banding ini memang dirasa Ammar keberatan dengan putusan PA Kota Depok yang menyatakan bahwa Ammar harus memberikan nafkah Rp10 juta plus biaya sekolah anak,” kata Emile Abdullah selaku pengacara Irish.
"Apabila Ammar keberatan, Ibel juga memaklumi karena memang sekarang posisinya ditahan lagi, jadi Ibel memberikan kelonggaran lah."
"Kalau memang dia keberatan bayar Rp10 juta, boleh lah cuma mau bayar Rp500 ribu pun diterima," paparnya.
Diketahui pihak dari Ammar Zoni sedang mengajukan banding terkait kasus perceraiannya. Keduanya resmi bercerai pada 1 Februari 2024.
BACA JUGA:Prancis Ikuti Jejak AS, Kirim Bantuan Lewat Udara ke Jalur Gaza
Amar Zoni pun merasa keberatan dengan beberapa poin dari hasil putusan cerai mereka. Salah satunya soal alasan pengajuan gugatan cerai.
"Intinya di memori banding tersebut pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa Ammar keberatan dengan perceraian tersebut, dia enggak mau menerima. Salah satu alasan dia keberatan dengan pengajuan gugatan cerai salah satunya karena Ammar tidak memberikan nafkah lebih dari 6 bulan," jelas sang pengacara.
Ammar tak bisa memberi nafkah karena tidak bekerja selama rehabilitas kasus narkoba di awal tahun 2023.
"Pembelaan mereka, Ammar Zoni saat itu tidak bisa memberi nafkah karena memang saat itu dia direhab dan dia tidak bisa memberi nafkah," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: