Mengenal IPW yang Laporkan Ganjar ke KPK, Begini Status Hukum dan Tugasnya

Mengenal IPW yang Laporkan Ganjar ke KPK, Begini Status Hukum dan Tugasnya

Mengenal IPW yang Laporkan Ganjar ke KPK, Begini Status Hukum dan Tugasnya--instagram: ganjar_pranowo

LINGGAUPOS.CO.ID - Mengenal IPW atau Indonesia Police Watch yang telah melaporkan dugaan suap Ganjar Pranowo ke KPK, Begini status dan tugasnya.

Tahukah kamu apa itu Indonesia Police Watch atau biasa disingkat IPW yang telah melaporkan ganjar ke KPK atas dugaan terima suap.

IPW adalah lembaga yang bertugas untuk mengamati aktivitas penegakkan hukum Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Polri sebagai lembaga yang memiliki kuasa atas penegakan hukum, makanya polri perlu diawasi oleh semua pihak, termasuk masyarakat.

BACA JUGA:Muhammadiyah Sarankan Pemerintah Tidak Perlu Gelar Sidang Isbat, Ini Alasannya

IPW sendiri menjadi bagian dari masyarakat yang terlibat dalam pengawasan tersebut.

Adapun  kehadiran lembaga ini berangkat dari keresahan masyarakat terhadap penegakkan hukum yang disalahgunakan.

Melansir dari dari situs resmi IPW, diaktakan bahwa pernah terjadi kesalahan penggunaan kekuasaan di masa Orde Baru yang melibatkan Polri.

Lantas melalui kasus tersebut, IPW dibentuk oleh beberapa wartawan yang terbiasa melaporkan peristiwa di sekitar kepolisian.

BACA JUGA:Prabowo Sebut Demokrasi Itu Sangatlah Melelahkan, Berantakan dan Mahal, Disorot Kembali Oleh Media Asing

Pembentukannya pun dilakukan pada awal reformasi, saat pemerintahan Orde Baru telah dinyatakan usai.

IPW sebagai lembaga pengamat kepolisian RI memiliki dasar hukum dan fungsi tersendiri , lantas bagaimana status hukum dan kedudukannya IPW ini.

Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, mengutip dari berbagai sumber, dibawah ini.

Mengenal IPW

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: