Pemuda Asal PALI Ditangkap di Lubuk Linggau, Jaketnya Diperiksa Ada Barang Berbahaya

Pemuda Asal PALI Ditangkap di Lubuk Linggau, Jaketnya Diperiksa Ada Barang Berbahaya

Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti barang berbahaya. Yakni 1 bungkus plastik klip berukuran sedang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat Brutto 24,63. -Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

BACA JUGA:Beredar Foto Pencuri Motor di Lubuk Linggau, ini Penampakannya

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisikan kristal-kristal putih yang di duga narkotika golongan I jenis sabu. 

Barang bukti itu dibungkus plastik kresek warna hitam dan dililitkan lakban warna hitam dengan berat Brutto 24,63 Gram. 

“Barang bukti ditemukan di dalam kantong jaket hodie tersangka,” tegas Kasat Narkiba. 

Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau  untuk dilakukan proses lebih lanjut. 

BACA JUGA:Kasus Oknum Dokter di Palembang Naik Penyidikan, Diduga Dicabuli Istri Pasien yang Hamil

“Tersangka tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dan atau Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu yang beratnya lebih dari 5 gram sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Kasat Narkoba. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: