Begal yang Dikejar Massa di Air Lesing Akhirnya Diringkus, Beraksi di Konter Pulsa

Begal yang Dikejar Massa di Air Lesing Akhirnya Diringkus, Beraksi di Konter Pulsa

Tersangka Achmad Marzuli (depan) saat diamankan di Polsek Muara Beliti--

LINGGAUPOS.CO.IDBegal di Desa Air Lesing yang beraksi di konter pulsa, sempat dikejar massa. Namun berhasil kabur setelah meninggalkan sepeda motor di siring. Akhirnya berhasil ditangkap.

Begal tersebut adalah Achmad Marzuli (29) warga Dusun IV Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti. Ia juga memiliki alamat lain di Dusun III Desa Biaro Baru, Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

Aksi begal tersebut dilakukan tersangka Achmad Marzuli pada Selasa 29 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun IV Desa Air Lesing, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Ia kemudian ditangkap Tim Labi Polsek Muara Beliti, Senin 5 Mei 2025 sekitar 10.30 WIB di kediaman orang tuanya.

BACA JUGA:Remaja Pake Motor Butut di Rawas Ilir Muratara Ternyata Edarkan Sabu

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Subardi, S.Sos, menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tersangka Achmad Marzuli adalah residivis, yakni dalam kasus yang sama pada 2018, kemudian divonis 5 tahun.

Adapun kejadian di Air Lesing, korbannya Eka Febrilawati (23), kejadian di konter pulsa milik korban, di Dusun IV Desa Air Lesing, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Saat itu, korban sedang berada di konter miliknya. Kemudian, tersangka datang berpura-pura sebagai pembeli dan mengisi saldo akun digital Rp200 ribu.

Tidak lama kemudian, pelaku kembali untuk membeli pulsa dan voucher. Namun, saat korban sedang mengambil voucher, pelaku secara tiba-tiba merampas HP OPPO A57 milik korban yang berada di atas meja.

BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Rawas Ilir Muratara Simpan Sabu di Ember

Kemudian tersangka melarikan diri dengan sepeda motor Honda Revo BG 5011 GAH warna hitam biru menuju arah Desa Ketuan Jaya.

Sementara itu, warga yang mendengar teriakan korban, warga sekitar melakukan pengejaran hingga pelaku terjatuh ke siring/parit. 

Tersangka kabur ke semak-semak, meninggalkan motor serta handphone curian yang kemudian diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Muara Beliti.  Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.500.000 dan melaporkan ke SPK Polsek Muara Beliti.

Tim Labi Polsek Muara Beliti dipimpin Ipda Julfin L Pakpahan melakukan penyelidikan, diketahui sepeda motor yang ditemukan, dikemudikan oleh Achmad Marzuli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: