KPU Diperiksa DKPP Imbas Rekapitulasi Suara Nasional Ditunda

KPU Diperiksa DKPP Imbas Rekapitulasi Suara Nasional Ditunda

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengenai dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara nomor 4-PKE-DKPP/2024 di Ruang Sidang DKPP.--Instagram @infipop.id

LINGGAUPOS.CO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengenai dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara nomor 4-PKE-DKPP/2024 di Ruang Sidang DKPP.

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Kamis, 29 Februari 2024, dengan pemeriksaan tersebut, imbas rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu 2024 ditunda atau diskors yang seharunya dilangsungkan di kantor KPU, Jakarta.

Rico Nurfiansyah Ali yang mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan para anggota KPU yakni Mochammad Affuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz selaku Teradu I-VII.

Diketahui, pemeriksaan perkara yang diadukan oleh Rico ini mulai pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:Prediksi Unsur Pimpinan DPRD Musi Rawas, Nasdem Geser, Gerindra Pendatang Baru Bersaing Rebut Kursi Ketua

Pada pokok aduan tersebut, Rico mendalilkan para teradu sudah tidak akuntabel serta professional sebab adanya dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

David Yama selaku Sekretaris DKPP mengungkapkan agenda sidang hari ini yaitu mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu hingga pihak terkait serta para saksi-saksi yang dihadirkan.

DKPP disebut David sudah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," ujar David dalam keterangannya.

BACA JUGA:Peroleh 38.751 Suara, Elvaria Novianti Dipastikan Duduk di DPRD Provinsi Sumatera Selatan

David menjelaskan lebih lanjut, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, baik masyarakat umum atau wartawan yang ingin meliput.

Guna memudahkan akses terhadap jalannya persidangan, sidang tersebut akan disiarkan secara langsung melalui akun YouTube dan Facebook resmi DKPP.

“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” tandas David.

Secara terpisah, Ketua KPU Hasyim Asy’ari juga sudah membuka secara resmi rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 pada Rabu, 28 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: